DKISP Kabupaten Banggai

Banggai

Soal Pilkades 2023 yang Tertunda, Bupati Banggai Bilang Begini

248
×

Soal Pilkades 2023 yang Tertunda, Bupati Banggai Bilang Begini

Sebarkan artikel ini
Bupati Banggai Amirudin. (Foto: Prokopim Setda Banggai)

Luwuk Times— Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2023 pada 35 desa di Kabupaten Banggai dikabarkan harus ditunda.

Bupati Banggai Amirudin menyatakan, pelaksanaan Pilkades kemungkinan besar ditunda karena bersamaan dengan momentum Pemilu 2024.

“Kemungkinan besar itu, mundur karena bersamaan dengan kegiatan Pilkada, Pilpres, dan lain sebagainya. Kita melakukan konsultasi dan ada surat ada dari Mendagri,” kata Bupati Amirudin pada Selasa (14/03/2023).

Baca:  Ustad Syam Khatib Shalat Idul Fitri di Masjid Agung Luwuk

Di sisi lain, kabarnya Forum Kepala Desa dari 34 desa akan menggelar rapat menyikapi kabar mundurnya pelaksanaan Pilkades 2023.

“Saya belum dapat informasi, kita tunggu kalau mereka datang kita akan jelaskan,” ujar Bupati Amirudin.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Banggai Amin Jumail mengatakan, surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bahwa pemungutan suara harus di bawah 1 November 2023.

Baca:  Petani Sawit Batui Merasa Dikhianati Bupati dan DPRD Banggai

“Sementara jadwal voting day yang kita persiapkan itu tanggal 2 sampai 5 November, sudah tidak bisa,” katanya.

Amin Jumail mengatakan, proses Pilkades dari awal hingga selesai membutuhkan waktu sekitar 6 bulan. Apabila ada tanggapan masyarakat, akan lebih panjang. * Asn

error: Content is protected !!