
Luwuk Times, Banggai— Kabupaten Banggai resmi tiga kontestan yang akan berkompetisi di Pilkada serentak 2024.
Jumlah itu, setelah KPU Kabupaten Banggai menetapkan pasangan calon (paslon) pada rapat pleno yang berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Banggai, Minggu 22 September 2024.
Ketiga paslon yang ditetapkan KPU Kabupaten Banggai itu yakni Herwin Yatim-Hepy Yeremia Manopo, Amirudin Tamoreka-Furqanuddin Masulili dan Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang.
Ketua KPU Banggai, Santo Gotia mengatakan, penetapan paslon ini dilakukan sesuai dengan tahapan pemilu Pilkada serentak.
Yakni berdasarkan Surat Keputusan Nomor 65 Tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Banggai.
“Proses penetapan ini melewati berbagai tahapan pemeriksaan, termasuk kelengkapan ijazah dan administrasi lainnya,” ujar Santo.
Tiga pasangan calon yang ditetapkan itu sambung Santo, setelah melalui pemeriksaan, ketiganya dinyatakan memenuhi syarat untuk maju dalam Pilkada serentak 2024.
Tahapan selanjutnya yang akan digelar adalah pencabutan nomor urut pasangan calon, yang dijadwalkan pada Senin malam, 23 September 2024, sekitar pukul 19.00 wita.
Sebelum pencabutan nomor urut, ketiga pasangan calon akan mengikuti salat Isya berjamaah dan dilanjutkan dengan gala dinner.
“Tujuannya adalah untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa Pilkada Banggai 2024 berjalan dalam suasana yang aman dan damai,” tambah Santo.
Pada malam pencabutan nomor urut, akan diberlakukan tata tertib yang ketat.
Setiap pasangan calon hanya diperbolehkan membawa maksimal 75 orang pendukung.
Dan 25 orang akan berada di dalam ruangan rapat pleno, sementara sisanya ditempatkan di luar dengan fasilitas tenda dan kursi.
Setelah pencabutan nomor urut, KPU Banggai akan melanjutkan dengan agenda kampanye damai yang dijadwalkan pada Selasa, 24 September 2024, dan akan diadakan di wilayah perkotaan.
Ketua KPU Banggai berharap, seluruh tahapan Pilkada berjalan lancar dan kondusif, menciptakan iklim demokrasi yang aman di Kabupaten Banggai. *
Editor Sofyan Labolo
Discussion about this post