LUWUK— Selain pindah alamat sekretariat, DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Banggai juga mereshuffle kepengurusan. Jika sebelumnya rumah PAN beralamat jalan Imam Bonjol Kelurahan Bungin Kecamatan Luwuk kini berada di Kelurahan Hanga-Hanga Kecamatan Luwuk Selatan.
Begitu pula jabatan sekretaris dan bendahara mengalami perubahan. Awalnya Sekretaris DPD PAN Banggai diemban Michael Tendean beralih pada H. Akmal yang sebelumnya menempati jabatan bendahara.
Sementara jabatan lama yang ditinggalkan H. Akmal diberikan kepada Agustina.
Dalam komposisi baru tersebut, Michael Tendean mendapat amanah sebagai Ketua Harian.
Terkait dengan pindah alamat kantor dan reshuffle pengurus, Ketua DPD PAN Kabupaten Banggai, Jodi Prakoso Dayanun memberi keterangan pers, Jumat (10/06/2022).
Bersama H. Akmal dan Agustina, Jodi menjelaskan, kepengurusan baru sebagaimana tertuang dalam SK DPP PAN tanggal 31 Maret 2022, yang langsung ditanda-tangani Ketum Zulkfli Hasan dan Sekjen Eddy Soeparno itu berdasarkan sejumlah pertimbangan.
Diantaranya sebut Jodi bahwa ada beberapa pengurus DPD PAN Banggai yang tidak aktif. Sehingga amanah dari Ketum DPP PAN, perlu ada pergantian.
“Ada beberapa pengurus yang non aktif. Dengan begitu kami mendapat ruang dari Ketum DPP untuk meng upgrade. Mungkin karena kesibukan mereka,” kata Jodi.
Dan berdasarkan hasil Rakernas, SK kepengurusan kabupaten/kota langsung dari DPP. Sementara DPW hanya sebatas memberi rekomendasi.
Ketua Harian
Pada SK DPD PAN Banggai periode 2020-2025 lanjut anggota DPRD Banggai ini, ada jabatan Ketua Harian.
Untuk jabatan itu diamanahkan kepada Michael Tendean, yang sebelumnya menduduki kursi sekretaris.
Tentang alasan sehingga Michael Tendean tetap mendapat porsi strategis pada tubuh kepengurusan partai berlambang matahari terbit itu juga mendapat penjelasan Jodi.
“Pak Michael Tendean termasuk pengurus senior. Yang bersangkutan juga sudah 2 kali masuk bursa caleg. Bahkan kontribusi suaranya cukup signifikan. Tanpa dukungan suaranya, PAN mustahil mendapat kursi di dapil I,” ucap Jodi.
Discussion about this post