IKLAN

Sulteng

PLTMG Berhenti Beroperasi, Politisi PDIP Sulteng Berstatemen

580
×

PLTMG Berhenti Beroperasi, Politisi PDIP Sulteng Berstatemen

Sebarkan artikel ini
Suryanto
Ketua Fraksi PDIP DPRD Sulteng, H. Suryanto. (Foto: Istimewa)

Para karyawan PT Siptamas Cakrawala mengaku telah menekan kontrak kerja dengan perusahaan selama tiga bulan. Durasi kontrak pun mendapat perpanjangan.

“Upah kami yang terbayar baru September. Sedang Oktober dan November belum ada,” kata Sidik, salah seorang karyawan kepada sejumlah wartawan.

Kepada Suprapto dan Masnawati pekerja proyek PLTMG mengaku khawatir dengan belum terbayarkan upah selama dua bulan itu. Pasalnya, masa kontrak kerja akan berakhir tanggal 16 Desember 2021.

Dalam penjelasan para pekerja, manajemen Siptamas Cakrawala adalah pembuat kontrak kerja dengan para buruh. Cakrawala mengerjakan proyek jaringan PLTMG milik Barata Indonesia. Sedang PLN adalah owner atau pemilik pekerjaan.

Masnawati mengatakan, pekerjanya mencapai 200-an karyawan. Pekerjaan itu berlangsung sejak tahun 2019 hingga sekarang. Upah buruh yang belum terbayarkan cukup besar, yakni mencapai Rp2,4 miliar.

Dari pengakuan para buruh lanjut Masnawati, mereka telah mengonfirmasi ke perusahaan sebagai pihak pemberi pekerjaan. Dari keterangan manajemen Cakrawala mereka sedang menunggu invoice pembayaran dari Barata Indonesia.

Pertemuan sore itu belum dalam rangka rapat dengar pendapat (RDP). Sebab belum ada pihak perusahaan dan OPD teknis. Akan tetapi DPRD Banggai akan mengagendakan RDP.

Baca:  Dikabarkan Pingsan, Rusdy Mastura: Saya dalam Kondisi Sehat

“Pekan ini belum bisa. Karena kami ada pembahasan APBD 2022. Insya Allah, pekan kedua kami agendakan rapat dengar pendapat,” kata Masnawati.

Ketua DPRD Banggai, Suprapto juga menseriusi aduan para buruh tersebut. Politisi PDIP ini mengatakan, selain perusahaan dan OPD teknis, pengawas tenaga kerja akan mendapat undangan pada RDP pekan depan. *

error: Content is protected !!