PALU— Polda Sulteng melalui tim Direktorat Reserse Siber (Ditressiber), menangkap 21 terduga pelaku sindikat penipuan trading investasi, Jumat 17 Januari 2025.
Berkedok travel yang beralamatkan Jalan Dr. Suharso Kota Palu, Sulawesi Tengah, puluhan pelaku itu digrebek pada sebuah ruko.
Para korban yang menjadi incaran para pelaku adalah warga negara Malaysia.
“Pengungkapan sindikat penipuan bermodus trading investasi ini kami bekuk pada Jumat (17/1/2025) sore Jalan Dr. Suharso, Palu,” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono, Senin (20/1/2025)
Djoko mengungkap, dari 21 pelaku yang kesemuanya laki-laki, dua lainnya masih dibawah umur.
“Pelaku saat kami amankan sedang melakukan aktifitas penipuan investasi dengan menggunakan ponsel. Ada sebanyak 37 unit ponsel yang kami amankan,” jelas Kabidhumas.
Kabidhumas menambahkan, sesuai keterangan para pelaku dalam melakukan aksinya mengincar korban warga negara Malaysia. Para pelaku mayoritas berasal dari Sulawesi Selatan.
Discussion about this post