Polda Sulteng Tangkap 21 Pelaku Penipuan Trading Ivenstasi

oleh -1007 Dilihat
oleh
Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono

PALU— Polda Sulteng melalui tim Direktorat Reserse Siber (Ditressiber), menangkap 21 terduga pelaku sindikat penipuan trading investasi, Jumat 17 Januari 2025.

Berkedok travel yang beralamatkan Jalan Dr. Suharso Kota Palu, Sulawesi Tengah, puluhan pelaku itu digrebek pada sebuah ruko.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Buruh di Luwuk yang Suka Nyabu

Para korban yang menjadi incaran para pelaku adalah warga negara Malaysia.

“Pengungkapan sindikat penipuan bermodus trading investasi ini kami bekuk pada Jumat (17/1/2025) sore Jalan Dr. Suharso, Palu,” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono, Senin (20/1/2025)

Baca Juga:  Pasok Sabu dari Palu ke Luwuk, Warga Karaton Ditangkap Polisi

Djoko mengungkap, dari 21 pelaku yang kesemuanya laki-laki, dua lainnya masih dibawah umur.

“Pelaku saat kami amankan sedang melakukan aktifitas penipuan investasi dengan menggunakan ponsel. Ada sebanyak 37 unit ponsel yang kami amankan,” jelas Kabidhumas.

Baca Juga:  Polres Morowali Utara Tangkap Dua Pelaku dan Sita 96 Gram Sabu

Kabidhumas menambahkan, sesuai keterangan para pelaku dalam melakukan aksinya mengincar korban warga negara Malaysia. Para pelaku mayoritas berasal dari Sulawesi Selatan.

Bersambung halaman selanjutnya

No More Posts Available.

No more pages to load.