IKLAN

Luwuk

Polisi Olah TKP Kebakaran Rumah Tewaskan IRT di Luwuk

231
×

Polisi Olah TKP Kebakaran Rumah Tewaskan IRT di Luwuk

Sebarkan artikel ini
Polisi olah TKP peristiwa kebakaran yang menewaskan 1 IRT di Luwuk Banggai.

Luwuk Times — Unit Identifikasi Satreskrim Polres Banggai mulai melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) awal peristiwa kebakaran yang menewaskan 1 ibu rumah tangga (IRT) di Jalan Gunung Klabat, Kelurahan Baru, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Kamis (19/1/2023) pagi.

Kasi Humas Polres Banggai Iptu Al Amin S Muda mengungkapkan, peristiwa kebakaran lima rumah dan mengakibatkan seorang meninggal dunia Suhida (53) ini terjadi pada Rabu (18/1/2023) sekitar pukul 17.45 Wita.

“Unit Identifikasi Polres Banggai sudah melakukan olah TKP awal dan memasang garis polisi pada sekiliing objek rumah yang terbakar,” ungkapnya.

Amin menyebutkan, pihaknya belum dapat memastikan penyebab pasti terjadinya kebakaran yang mencapai kerugian materil sekitar Rp. 875 Juta.

“Dugaan sementara menurut keterangan saksi mata adalah kompor gas lantaran api berasal dari bagian dapur salah satu rumah,” sebutnya.

Sebelumnya, tiga unit mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) bersama satu mobil AWC Water Canon Polres Banggai terjun memadamkan kobaran api yang melalap lima rumah warga di Jalan Gunung Klabat.

Baca:  PHBI Banggai Beri Santunan Kaum Dhuafa dan Guru Ngaji

Selain mobil Damkar dan AWC, personel Polres Banggai bersama TNI dan masyarakat juga ikut memadamkan kobaran api tersebut.

Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 21.20 Wita, untuk korban sudah dievakuasi ke RSUD Luwuk. *

Humas Polres Banggai

error: Content is protected !!