PAGIMANA, Luwuk Times— Polsek Pagimana aktif melaksanakan sosialisasi pencegahan dan peredaran narkotika, psikotropika, dan obat terlarang atau Napza. Salah satunya melalui Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMAN 1 Pagimana, Selasa (09/07/2024).
Peserta sosialisasi tak hanya para siswa. Akan tetapi dewan guru di sekolah tersebut mendapatkan edukasi pencegahan dan peredaran Napza.
Dalam melaksanakan sosialisasi, Kapolsek Pagimana, AKP Laata Prakasa turun langsung. Hadir pula Kepala SMAN 1 Pagimana.
Pada momentum itu, AKP Laata Prakasa berpesan kepada seluruh siswa SMAN 1 Pagimana agar dapat mencegah penyalagunaan narkotika, psikotropika serta miras.
Sebab seluruh barang haram tersebut sangat mengancam sekaligus merusak masa depan kalangan pelajar.
“Kalian adik-adik jangan sampai mengenal barang terlarang ini. Karena resikonya sangat tinggi. Apalagi kalian masih duduk di bangku sekolah,” kata Laata.
Kapolsek Pagimana juga berpesan ketika menemukan barang haram tersebut, segera melaporkan ke Polsek Pagimana. Mantan Kapolsek Kintom ini berjanji akan menindak tegas. *
Baca: PT Sawindo Cemerlang Berulah, Warga Batui Selatan Kembali Jadi Korban
Discussion about this post