Polsek Sosialisasi Pencegahan dan Peredaran Napza di SMAN 1 Pagimana

oleh -1395 Dilihat
oleh
Sosialisasi pencegahan dan peredaran Napza di SMAN 1 Pagimana. (Foto: Istimewa)

PAGIMANA, Luwuk Times— Polsek Pagimana aktif melaksanakan sosialisasi pencegahan dan peredaran narkotika, psikotropika, dan obat terlarang atau Napza. Salah satunya melalui Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMAN 1 Pagimana, Selasa (09/07/2024).

Peserta sosialisasi tak hanya para siswa. Akan tetapi dewan guru di sekolah tersebut mendapatkan edukasi pencegahan dan peredaran Napza.

Baca Juga:  228 Siswa SMAN 1 Pagimana Ujian 18 Mata Pelajaran

Dalam melaksanakan sosialisasi, Kapolsek Pagimana, AKP Laata Prakasa turun langsung. Hadir pula Kepala SMAN 1 Pagimana.

Pada momentum itu, AKP Laata Prakasa berpesan kepada seluruh siswa SMAN 1 Pagimana agar dapat mencegah penyalagunaan narkotika, psikotropika serta miras.

Baca Juga:  Tuntut CSR PT ESSA PAU, Warga Batui Banggai Tutup Jalan Trans Sulawesi  

Sebab seluruh barang haram tersebut sangat mengancam sekaligus merusak masa depan kalangan pelajar.

“Kalian adik-adik jangan sampai mengenal barang terlarang ini. Karena resikonya sangat tinggi. Apalagi kalian masih duduk di bangku sekolah,” kata Laata.

Baca Juga:  Polres Banggai Ringkus 20 Tersangka Narkotika

Kapolsek Pagimana juga berpesan ketika menemukan barang haram tersebut, segera melaporkan ke Polsek Pagimana. Mantan Kapolsek Kintom ini berjanji akan menindak tegas. *

Baca: PT Sawindo Cemerlang Berulah, Warga Batui Selatan Kembali Jadi Korban

No More Posts Available.

No more pages to load.