Luwuk Times.ID — Tahapan rekrutmen badan adhoc untuk Pilkada serentak 2024 segera dimulai.
Merujuk petunjuk teknis KPU nomor 476, KPU Kabupaten Banggai akan membuka pendaftaran penerimaan calon badan adhoc.
Tahapan itu dimulai tanggal 23 April 2024.
Komisioner KPU Banggai Mahmud dalam keterangan tertulis yang diterima Luwuk Times, Minggu (21/04/2024) menjelaskan, badan adhoc yang pertama dibentuk yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Setelah itu disusul dengan penerimaan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada tanggal 2 mei 2024.
“Kami mengajak putra-putri terbaik Banggai yang tersebar di semua kecamatan dan kelurahan/desa se Kabupaten Banggai untuk berpartisipasi sebagai penyelenggara pemilihan tingkat kecamatan maupun tingkat kelurahan/desa,” kata Mahmud.
Pendaftaran badan adhoc sambung Mahmud dapat melalui aplikasi sistem informasi anggota KPU dan badan adhoc (SIAKBA).
Caranya tinggal masuk ke link https://siakba.kpu.go.id login untuk buat akun serta ikuti petunjuk dalam aplikasi tersebut.
“Demua kebutuhan administrasi dapat di akses di SIAKBA,” ucap Mahmud. *
Tahapan pendaftaran PPK maupun PPS
Discussion about this post