IKLAN

Pilkada 2024

PPK dan PPS Pilkada Banggai 2024 segera Dibentuk, Ayo Daftar!

1032
×

PPK dan PPS Pilkada Banggai 2024 segera Dibentuk, Ayo Daftar!

Sebarkan artikel ini
Penulis: Sofyan Labolo
Kordiv Parmas dan SDM KPU Kabupaten Banggai, Mahmud. (Foto: Sofyan Labolo/Luwuk Times)

Luwuk Times.ID — Tahapan rekrutmen badan adhoc untuk Pilkada serentak 2024 segera dimulai.

Merujuk petunjuk teknis KPU nomor 476, KPU Kabupaten Banggai akan membuka pendaftaran penerimaan calon badan adhoc.

Tahapan itu dimulai tanggal 23 April 2024.

Komisioner KPU Banggai Mahmud dalam keterangan tertulis yang diterima Luwuk Times, Minggu (21/04/2024) menjelaskan, badan adhoc yang pertama dibentuk yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Baca:  Diwacanakan Berpasangan dengan Amirudin, Bali Mang Masuk Survei Calon Banggai 2 Sulianti Murad

Setelah itu disusul dengan penerimaan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada tanggal 2 mei 2024.

“Kami mengajak putra-putri terbaik Banggai yang tersebar di semua kecamatan dan kelurahan/desa se Kabupaten Banggai untuk berpartisipasi sebagai penyelenggara pemilihan tingkat kecamatan maupun tingkat kelurahan/desa,” kata Mahmud.

Pendaftaran badan adhoc sambung Mahmud dapat melalui aplikasi sistem informasi anggota KPU dan badan adhoc (SIAKBA).

Caranya tinggal masuk ke link https://siakba.kpu.go.id login untuk buat akun serta ikuti petunjuk dalam aplikasi tersebut.

“Demua kebutuhan administrasi dapat di akses di SIAKBA,” ucap Mahmud. *

Tahapan pendaftaran PPK maupun PPS

error: Content is protected !!