ADVERTISEMENT
Luwuk Times
Sabtu, Mei 24, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Banggai
    • Religi
    • Kesehatan
    • Ekonomi
  • DKISP
    • Prokopim
    • Nasional
    • Internasional
  • Kriminal
    • Parpol
    • Pemilu 2024
    • Pilkada 2024
  • DPRD Banggai
    • Pilkada
    • Pemilu
  • Sulteng
    • Kecamatan
    • Tojo Unauna
  • Luwuk
    • Tekno
    • Kampus
    • Pendidikan
  • Info JOB Tomori
    • Info Mining KFM
    • Info Disdikbud
    • Info Bapenda
    • Info Dispora
    • Info Unismuh
    • Info PUPR
  • Opini
    • Kolom Muhadam
    • Tips
    • Kolom Cudy
    • Foto Bicara
    • ATR/BPN Banggai
  • Semua
    • Info PT ABM
    • Olahraga
    • Porkab 2025
    • Info BPBD
    • Info Dinsos
    • Info Disnakeswan
    • Info TPHP
    • Info Damkar
    • Kolom Syarif
    • Bangkep
    • Balut
    • Sosok
    • Ramadhan Berkah
    • Video
  • Beranda
  • Banggai
    • Religi
    • Kesehatan
    • Ekonomi
  • DKISP
    • Prokopim
    • Nasional
    • Internasional
  • Kriminal
    • Parpol
    • Pemilu 2024
    • Pilkada 2024
  • DPRD Banggai
    • Pilkada
    • Pemilu
  • Sulteng
    • Kecamatan
    • Tojo Unauna
  • Luwuk
    • Tekno
    • Kampus
    • Pendidikan
  • Info JOB Tomori
    • Info Mining KFM
    • Info Disdikbud
    • Info Bapenda
    • Info Dispora
    • Info Unismuh
    • Info PUPR
  • Opini
    • Kolom Muhadam
    • Tips
    • Kolom Cudy
    • Foto Bicara
    • ATR/BPN Banggai
  • Semua
    • Info PT ABM
    • Olahraga
    • Porkab 2025
    • Info BPBD
    • Info Dinsos
    • Info Disnakeswan
    • Info TPHP
    • Info Damkar
    • Kolom Syarif
    • Bangkep
    • Balut
    • Sosok
    • Ramadhan Berkah
    • Video
No Result
View All Result
Morning News
  • Beranda
  • Pilkada2024'
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Kecamatan
No Result
View All Result
Home Banggai

Praktisi Hukum Irfan Bungaadjim Desak 3 Kades di Toili Banggai Dipecat

Diduga Terlibat Serangan Fajar di PSU

Redaksi by Redaksi
7 April 2025
in Banggai
0
Praktisi Hukum Irfan Bungaadjim Desak 3 Kades di Toili Banggai Dipecat

Irfan Bungaadjim, SH

Banggai, Luwuk Times— Praktisi hukum Kabupaten Banggai Irfan Bungaadjim, SH memelototi kasus dugaan politik praktis tiga oknum Kepala Desa (Kades) Kecamatan Toili. Ia pun mendesak, jika kasus itu terbukti, maka ketiga oknum Kades itu harus menerima konsekwensi pemecatan.

Kepada wartawan, Minggu (06/04/2025) tadi malam, Irfan mengatakan, tiga oknum Kades yang terindikasi menerima sejumlah uang dari pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Banggai, Sulianti Murad-Samsulbahri Mang, sebagaimana sejumlah media online melansirnya, segera mendapat sanksi tegas.

Karena apa yang menjadi perbuatan ketiga oknum Kades tersebut bagian dari merusak integritas dan independensi pemerintahan desa.

“Sebaiknya segera ditindak tegas ketiga Kades itu. Karena dapat merusak integritas dan independensi pemerintahan desa,” desak Irfan.

Baca Juga :  Dinkes Luncurkan Vaksinasi Anak SD

Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya pasal-pasal yang mengatur tentang kewajiban Kepala Desa untuk menjaga netralitas dalam pemilu.

“Dan tindakan tersebut jelas melanggar prinsip tersebut,” ucapnya.

Begitu pula Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 mengamanatkan agar Kepala Desa menjalankan tugasnya tanpa keberpihakan pada kepentingan politik praktis. Dan mengutamakan kepentingan masyarakat desa secara keseluruhan.

Menurut Irfan lagi, jika ada bukti yang sah ketiga Kades tersebut terlibat dalam politik praktis, yakni menerima uang berkaitan dengan kepentingan politik, maka mereka bisa kena sanksi administratif. Atau bahkan pidana sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Penyelidikan

Ada beberapa tindak lanjut yang bisa dilakukan. Yakni penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang dalam hal ini Bawaslu atau aparat kepolisian. Hal itu untuk memastikan adanya pelanggaran, sebagaimana aduan Tim Hukum AT-FM.

Baca Juga :  Delapan Point Isi Rekomendasi DPRD Banggai untuk PT KLS

Selanjutnya, pemberhentian sementara terhadap Kades yang terlibat. Sembari proses hukum berlangsung.

Dam tindakan sanksi administratif atau pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Bagi Irfan, hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa.

Termasuk memastikan bahwa proses pemilu kedepan Kabupaten Banggai dapat berjalan secara adil dan transparan.

“Sekaligus ini untuk memberikan efek jera, agar kedepan tidak ada lagi oknum Kepala Desa yang mencoba bermain main dengan politik praktis,” tandas pengacara muda ini. *

Sofyan Labolo

Pembaca 1,796
Tags: Irfan BungaadjimPolitik PraktisTiga KadesToili
Previous Post

Usai PSU di 2 Kecamatan, Polres Banggai Pertebal Pengamanan

Next Post

8 April 2025, KPU Banggai Pleno Tingkat Kabupaten

Rekomendasi untuk Anda

26 Mei 2025, Amirudin dan Furqanuddin Dilantik di Palu
Banggai

26 Mei 2025, Amirudin dan Furqanuddin Dilantik di Palu

by Redaksi
22 Mei 2025
0

Banggai, Luwuk Times— Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Amirudin Tamoreka dan Furqanuddin Masulili (AT-FM) akan dilantik di Kota Palu Provinsi...

Banggai

Peringati HUT ke-75, IGTKI Banggai Siap Jadi Garda Terdepan Pendidikan Anak Usia Dini

by Andika Kasimun
22 Mei 2025
0

BANGGAI, LUWUK TIMES –IGTKI-PGRI Kabupaten Banggai menggelar peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 dengan penuh semangat dan nuansa kekeluargaan di...

HUT Ke-75, Yuli Hakim Sampaikan Pesan Ketua Umum Pusat IGTKI-PGRI

22 Mei 2025
SKK Migas-PEP Donggi Matindok Field Tanam 2.600 Bibit Pohon di Sekolah

SKK Migas-PEP Donggi Matindok Field Tanam 2.600 Bibit Pohon di Sekolah

22 Mei 2025
Praktisi Hukum Irfan Bungaadjim Desak 3 Kades di Toili Banggai Dipecat

Praktisi Hukum Dukung Rencana Bupati Banggai Amirudin Pecat ASN Melanggar Netralitas

18 Mei 2025

Satgas Anti Premanisme segera Dibentuk di Kabupaten Banggai

15 Mei 2025
Tak Netral di PSU Banggai, Ini 6 Kades yang Diberhentikan Sementara

Tak Netral di PSU Banggai, Ini 6 Kades yang Diberhentikan Sementara

9 Mei 2025
Menang di Pilkada Banggai, Amirudin Curhat di Rumah Relawan

Menang di Pilkada Banggai, Amirudin Curhat di Rumah Relawan

8 Mei 2025
Beniyanto Tamoreka Gandeng Mantan Lawan Politik dengan Tarian Modero

Beniyanto Tamoreka Gandeng Mantan Lawan Politik dengan Tarian Modero

8 Mei 2025
Next Post
Santo Gotia: Debat Kandidat bukan Hanya Hak Paslon, tapi Juga Hak Publik

8 April 2025, KPU Banggai Pleno Tingkat Kabupaten

Discussion about this post

Nusron Wahid: Warga Parangtritis Manfaatkan Tanah untuk Masa Depan Keluarga

Nusron Wahid: Warga Parangtritis Manfaatkan Tanah untuk Masa Depan Keluarga

23 Mei 2025
Menuju FORNAS 2025 NTB, KORMI Sulteng Matangkan Persiapan

Menuju FORNAS 2025 NTB, KORMI Sulteng Matangkan Persiapan

23 Mei 2025

Rektor Unismuh Luwuk Dr Sutrisno K Djawa Apresiasi SKK Migas dan JOB Tomori

23 Mei 2025
Pemprov Sulteng Persiapkan Pelantikan Bupati Banggai dan Parimo

Pemprov Sulteng Persiapkan Pelantikan Bupati Banggai dan Parimo

23 Mei 2025
Penertiban Pertambangan di Parimo, Tim Polda Sulteng Kecolongan

Penertiban Pertambangan di Parimo, Tim Polda Sulteng Kecolongan

23 Mei 2025

Pilihan Pembaca Pekan Ini

  • Ditinggalkan Cale, Didi Hinelo Isi Ketua Harian KONI Banggai

    Ditinggalkan Cale, Didi Hinelo Isi Ketua Harian KONI Banggai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Juni 2025, Proyek Kolam Renang Kilongan dan Mess Pemda Banggai di Palu Action

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisuda TK di Banggai Diganti Pentas Seni Mulai Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Pemutihan Pajak di Sulteng, Palu dan Banggai Kontribusi Terbesar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 26 Mei 2025, Amirudin dan Furqanuddin Dilantik di Palu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktisi Hukum Dukung Rencana Bupati Banggai Amirudin Pecat ASN Melanggar Netralitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aniaya Warga dengan Sajam, Pria Luwuk Ini Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lobu dan Toili Barat Terancam Absen di Porkab V Banggai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luwuk Ibu Kota Provinsi Sulawesi Timur Layak dan Pantas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raker IPI di Masama, Ini Pesan Kadisdikbud Banggai Buat Para Penilik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
No Result
View All Result

ARSIP

KATEGORI

  • ATR/BPN Banggai
  • Balut
  • Banggai
  • Bangkep
  • DKISP
  • DPRD Banggai
  • Ekonomi
  • Foto Bicara
  • Info Bapenda
  • Info BPBD
  • Info Damkar
  • Info Dinsos
  • Info Disdikbud
  • Info Disnakeswan
  • Info Dispora
  • Info JOB Tomori
  • Info Mining KFM
  • Info PT ABM
  • Info PUPR
  • Info TPHP
  • Info Unismuh
  • Internasional
  • Kampus
  • Kecamatan
  • Kesehatan
  • Kolom Cudy
  • Kolom Muhadam
  • Kolom Syarif
  • Kriminal
  • Luwuk
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Parpol
  • Pemilu 2024
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Pilkada 2024
  • Porkab 2025
  • Prokopim
  • Ramadhan Berkah
  • Religi
  • Sosok
  • Sulteng
  • Tekno
  • Tips
  • Tojo Unauna
  • Umum
  • Video

Alamat Redaksi

Jalan G. Lompobatang No. 68 Kelurahan Baru Kecamatan Luwuk Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banggai
    • Religi
    • Kesehatan
    • Ekonomi
  • DKISP
    • Prokopim
    • Nasional
    • Internasional
  • Kriminal
    • Parpol
    • Pemilu 2024
    • Pilkada 2024
  • DPRD Banggai
    • Pilkada
    • Pemilu
  • Sulteng
    • Kecamatan
    • Tojo Unauna
  • Luwuk
    • Tekno
    • Kampus
    • Pendidikan
  • Info JOB Tomori
    • Info Mining KFM
    • Info Disdikbud
    • Info Bapenda
    • Info Dispora
    • Info Unismuh
    • Info PUPR
  • Opini
    • Kolom Muhadam
    • Tips
    • Kolom Cudy
    • Foto Bicara
    • ATR/BPN Banggai
  • Semua
    • Info PT ABM
    • Olahraga
    • Porkab 2025
    • Info BPBD
    • Info Dinsos
    • Info Disnakeswan
    • Info TPHP
    • Info Damkar
    • Kolom Syarif
    • Bangkep
    • Balut
    • Sosok
    • Ramadhan Berkah
    • Video

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!