
Banggai, Luwuk Times— Pemerintahan Amirudin dan Furqanuddin masih saja menjadi sasaran kritikan tak berdasar.
Kali ini informasi tak benar alias hoaks yang dihembuskan adalah menghilangnya program satu juta satu pekarangan (SJSP) dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah atau RKPD.
Ironinya lagi, berita yang tak punya dasar kebenaran itu dilansir tanpa ada konfirmasi pihak berkompoten.
Sekretaris DPD Partai Golkar Banggai yang juga Ketua Komisi 2 DPRD Banggai, Irwanto Kulap terpaksa meluruskan informasi ‘sesat’ tersebut.
Kepada awak media Rabu (19/03/2025), Irwanto mengaku, beberapa hal terungkap dalam forum RKPD yang berlangsung tanggal 17 Maret 2025.
Arah kebijakan Pemkab Banggai telah tertuang dalam beberapa langkah prioritas. Yang selanjutnya telah tersampaikan pada momentum itu.
Pokok Pikiran
Pada kegiatan itu sambung Irwanto, hadir pimpinan dan anggota dewan serta seluruh pemangku kebijakan sampai ke tingkat desa.
Dan pada kesempatan tersebut juga teragendakan bahwa dewan menyampaikan pokok-pokok pikiran melalui para ketua komisi.
Yakni Komisi 1 oleh Lisa Sundari, Komisi 2 Irwanto Kulap dan Komisi 3 melalui ketuanya Suprapto.
“Kami melakukan penyampaian pokok-pokok pikiran sumbernya dari hasil reses dan RDP dewan,” kata Irwanto.
Sehingga pada tahun 2026 sambung Irwanto, sumber masukan sebagai dasar program itu, baik pemda maupun DPRD benar-benar memiliki keterlibatan secara bersama-sama, dalam membangun Banggai.
Dan yang terpenting rakyat bisa merasakan sebuah proses pembangunan yang bisa mensejahterakan mereka.
Pada momentum itu kata Wanto-sapaannya, Sekda Banggai Moh. Ramli Tongko menjelaskan secara tehnis, tentang arah kebijakan pembangunan pada prioritas 2.
Bagi Wanto, ada hal yang cukup luar biasa. Yakni program SJSP berubah nama menjadi GERMAS atau Gerakan Masyarakat untuk Memanfaatkan Pekarangan.
Hal ini masih tetap sama tata cara pelaksanaan. Yaitu bantuan bibit sayur, ikan, ayam, pupuk, alsintan dan lainnya masih mendapat support Pemda Banggai.
Namun sambung Irwanto, Pemda tidak lagi berdasarkan pada masyarakat yang terdaftar dalam DTKS. Akan tetapi seluruh masyarakat Banggai.
Pemda sudah menjadikan program ini sebagai motto dan gerakan bersama dalam bentuk inisiatif serta keinginan yang kuat oleh masyarakat dalam pemanfaatan lahan pekarangan.
“Artinya bahwa program SJSP masih tetap ada tahun 2026 nantinya,” pungkas Irwanto Kulap. *
Discussion about this post