BANGGAI— Propam Polres Banggai menarik puluhan senjata api (senpi) genggam dan amunisinya dari anggota kepolisian karena izin penggunaan senpi sudah habis.
Penarikan senjata api ini dilakukan saat apel di halaman Mapolres Banggai, Senin (23/12/2024). Kabagops AKP I Made Bagus Aditya memimpin langsung penarikan senpi tersebut.
Usai apel pagi, Kabagops memerintahkan anggota satuan fungsi Intelkam, Reskrim, Resnarkoba dan Tahti serta Polsek jajaran untuk tetap berada di dalam barisan.
Orang nomor tiga di Polres Banggai ini meminta anggota yang berbaris sesuai dengan masing-masing fungsinya mengeluarkan senjata api genggamnya, peluru beserta kartu senjata (KTA) untuk diperiksa.
Dalam pemeriksaan tersebut, sebanyak 48 pucuk senpi genggam dan amunisi (peluru) ditarik yang kemudian diserahkan kepada Bag Logistik untuk didata dan di simpan di gudang senjata.
“Masih ada 51 personel pemegang senpi yang akan diperiksa lanjutan,” sebut Kabagops.
Penarikan senjata api kata AKP Bagus, dikarenakan izinnya penggunaannya sudah habis masa berlaku alias kedaluarsa.
“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan, potensi penyalahgunaan senjata api dapat diminimalisir, dan kepercayaan masyarakat kepada institusi kepolisian semakin meningkat,” ungkapnya. *
Discussion about this post