
Banggai, Luwuk Times – Pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) 5 April 2025, Pemda Banggai mengucurkan anggaran yang tidak sedikit.
Bersumber dari APBD tahun anggaran 2025, Pemda Banggai mengalokasikan dana PSU Kecamatan Simpang Raya dan Toili itu sebesar Rp 9.255.588.672.
Empat institusi sebagai penerima anggaran tambahan PSU tersebut.
Keempat lembaga itu adalah KPU, Bawaslu, TNI serta Polri.
Adapun rincian tambahan anggaran PSU itu, KPU Banggai tercatat paling besar.
Lembaga penyelenggara teknis pemilu dan pemilihan ini mendapat alokasi anggaran Rp 3.868.420.628.
Selanjutnya Bawaslu Kabupaten Banggai Rp 3.040.445.048.
Untuk total dana pengamanan pelaksanaan PSU sebesar Rp 2.346.723.000.
Dengan rincian TNI Rp 332.675.000 dan Polri Rp 2.014.048.000.
Kepala Kesbangpol Kabupaten Banggai Syaifudin Muid, Kamis (03/04/2025) membenarkan penambahan anggaran untuk PSU itu.
“Iya, sumber anggarannya dari APBD 2025,” kata Syaifudin Muid.
Sebelumnya sambung Pudin sapaan Kepala Kesbangpol Banggai, KPU, Bawaslu serta TNI/Polri mengajukan penambahan anggaran untuk PSU.
“Usulan itu berdasarkan kebutuhan dari empat institusi tadi,” kata Pudin.
Usulan ke Pemda melalui Kesbangpol itu tambah Pudin, sebelumnya juga telah melalui tahapan verifikasi.
“Kami telah melakukan verifikasi atas usulan dana PSU itu,” kata Pudin Muid. *
Sofyan Labolo
Discussion about this post