LUWUK, Luwuk Times.ID – PT. Luwuk Times Berkah yang merupakan penerbit media online Luwuk Times menggelar buka puasa bersama (bukber), Kamis (06/05/2021).
Bukber yang dilaksanakan di salah satu warung Kadompe Kelurahan Maahas Kecamatan Luwuk Selatan Kabupaten Banggai itu dirangkaikan dengan pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada para karwan dan wartawan media online yang baru seumur jagung tersebut.
“Setiap perusahaan wajib membayarkan THR kepada karyawannya. Dan perusahaan kami taat dengan aturan tersebut,” kata Komisaris PT. Luwuk Times Berkah, Selvy Maudi disela-sela pembagian hak karyawan tersebut.
Usai penyerahan THR dalam bentuk parcel berukuran jumbo itu, Direktur Utama PT. Luwuk Times Berkah, Sofyan Labolo memberikan sepatah dua kata, terkait pengembangan media online yang launching sejak September 2020 tersebut. *
(man)
Discussion about this post