LUWUK TIMES — Badan Akreditasi Nasional Sekolah Madrasah (BAN-S/M) Provinsi Sulteng menyebut sebanyak 117 sekolah di Kabupaten Banggai belum terakreditasi.
Bahkan kata Ketua BAN-S/M Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. H. Gazali Lembah, ada 20 persen sekolah belum mengisi formulir pengisian sebagai syarat akreditasi.
“Dari 633 sekolah/madrasah (SD dan SMP) di Kabupaten Banggai, 117 sekolah yang belum terakreditasi. Dari jumlah itu baru 20 persen yang mengisi data,” kata Gazali pada rapat kerja (raker) bersama Komisi 1 DPRD Banggai, Selasa (06/06/2023).
Raker pagi itu dipimpin Ketua Komisi 1 DPRD Banggai, Irwanto Kulap dan dihadiri sejumlah anggota. Mereka adalah Bachtiar Pasman, Samiun Agi, Suparno, Sri Rosdiana Thia.
Hadir juga perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Banggai, Kepala sekolah, pengawas sekolah serta beberapa Camat.
Gazali menjelaskan, 633 sekolah dan madrasah di Kabupaten Banggai merupakan terbanyak kedua setelah Kabupaten Parigi Moutong se Sulteng.
“Makanya kami genjot akreditasi di Kabupaten Banggai,” kata Gazali.
Ia juga memaparkan tentang kondisi akreditasi di Kabupaten Banggai.
Akreditasi A sampai saat ini baru 48 sekolah. Akreditasi B 237 sekolah. Akreditasi C 202 sekolah dan 5 sekolah belum terakreditasi. Sedang sisanya tidak terakreditasi.
Menurut Gazali, pentingnya sekolah di akreditasi. Karena tujuannya untuk peningkatan sumber daya manusia dalam dunia pendidikan.
“Jangan diharapkan SDM maju jika sekolah tidak terakreditasi,” kata Gazali.
Ia juga menjelaskan tentang kendala sehingga masih ada sekolah yang belum terakreditasi.
BAN-S/M Sulteng memiliki akses ke Dinas Pendidikan, sehingga mudah berkooordinasi.
Akan tetapi yang menjadi kendala adalah tidak teralokasinya anggaran di OPD teknis untuk sosialisasi pada sekolah. *
Discussion about this post