IKLAN

DPRD Banggai

Raperda Perubahan APBD 2023 Ditetapkan, Ini Pesan Bupati Banggai

777
×

Raperda Perubahan APBD 2023 Ditetapkan, Ini Pesan Bupati Banggai

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Banggai, Suprapto didampingi Wakil Ketua II, Samsulbahri Mang bersama Sekkab Abdullah Ali atas nama Bupati Banggai menandatangani persetujuan Raperda Tentang Perubahan APBD, pada rapat paripurna DPRD Banggai, Jumat (6/10/2023). (Foto: Sofyan Labolo/Luwuk Times)

Luwuk Times, Banggai — Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2023 ditetapkan, lewat rapat paripurna di kantor DPRD Banggai, Jumat (06/10/2023) sore.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Banggai Suprapto itu, tanpa dihadiri Bupati Banggai Amirudin. Ia diwakili Sekkab Banggai Abdullah Ali.

Beberapa pesan Bupati yang disampaikan Sekkab Banggai pada momentum rapat paripurna yang dihadiri 26 dari 35 anggota DPRD Banggai tersebut.

Bupati Banggai berharap dukungan dan partisipasi membantu pemerintah daerah untuk mewujudkan seluruh program-program atau kegiatan dalam rangka membangun daerah Kabupaten Banggai.

Ia juga menyampaikan bahwa arah kebijakan keuangan daerah merupakan upaya strategis dalam rangka mengoptimalkan potensi keuangan bagi keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah, yang dioperasikan di dalam APBD.

Baca:  Fraksi Gerindra Pertanyakan Porsi Pemuda di APBD Banggai 2023

Arah kebijakan keuangan daerah juga bertujuan agar seluruh sumber keuangan yang dimiliki dapat digunakan secara efektif dan efisien dalam mencapai tujuan pembangunan daerah.

Terutama untuk menjamin terpenuhi hak-hak pelayanan dasar masyarakat. Antara lain, pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan yang berkualitas serta kebutuhan dasar lainnya.

Dengan lahirnya Raperda tentang Perubahan APBD ini, maka tahapan selanjutnya yang harus segera dilakukan adalah menyampaikan Raperda tersebut ke Gubernur Sulteng.

Nah, setelah hasil evaluasi terhadap Raperda ini, segera dilakukan penyempurnaan untuk diputuskan melalui keputusan pimpinan dewan.

Baca:  PKB Lebih Fokus Tahapan Pemilu, Ketimbang Rolling AKD

Sehingga dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah tentang perubahan APBD dan peraturan kepala daerah tentang penjabaran perubahan APBD sesuai hasil evaluasi Pemprov Sulteng.

Bupati Banggai menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah untuk segera menyusun Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) SKPD dan DPPA PPKD untuk menjadi dasar pelaksanaan anggaran.

Penyusunan DPPA itu menjadi dasar pelaksanaan anggaran, agar supaya program dan kegiatan dapat segera direalisasikan.

DPPA disusun setelah Raperda Perubahan APBD dievaluasi di Pemprov Sulteng dan ditindaklanjuti dengan perbaikan evaluasi. *

Baca: Jumat 6 Oktober 2023, DPRD Banggai Gelar Dua Rapat Paripurna

error: Content is protected !!