Oleh: Ronaldi Timpola
TAHUN Berganti, Desa Jayabakti Masih di Tempat – Pergantian tahun seharusnya menjadi penanda perubahan dan perbaikan. Namun bagi sebagian warga Desa Jayabakti, tahun demi tahun berlalu tanpa perubahan yang berarti. Pembangunan berjalan lambat, pelayanan publik belum maksimal, dan potensi desa belum tergarap secara serius.
Fakta ini bukan untuk menyalahkan siapa pun, melainkan sebagai ajakan untuk evaluasi bersama. Desa Jayabakti memiliki sumber daya dan masyarakat yang ingin maju. Yang dibutuhkan adalah arah yang jelas, transparansi, dan kemauan kuat untuk berubah agar desa tidak terus berjalan di tempat
Di akhir tahun ini, warga patut bertanya: ke mana arah pembangunan Desa Jayabakti? Alih-alih mengalami kemajuan, desa justru terkesan stagnan, bahkan tertinggal dibanding desa lain di sekitarnya. Infrastruktur, ekonomi warga, dan pelayanan publik belum menunjukkan peningkatan yang signifikan.
Kritik ini merupakan suara kepedulian warga. Pemerintah desa perlu membuka ruang evaluasi, mendengar aspirasi masyarakat, dan menunjukkan langkah nyata. Tanpa perbaikan yang jelas, kekhawatiran bahwa Desa Jayabakti akan terus tertinggal bukanlah hal yang berlebihan.
Akhir tahun menjadi waktu yang tepat bagi warga Desa Jayabakti untuk merenung. Harapan akan perubahan masih ada, namun realitas di lapangan belum sejalan dengan harapan tersebut. Banyak warga menantikan perbaikan infrastruktur, peningkatan ekonomi, dan tata kelola desa yang lebih baik.
Evaluasi dan Harapan yang harus direnungi masyarakat Desa Jayabakti dengan berbagai problematika diantaranya:
1. Menyorot Pengelolaan Anggaran BUMDes Anutasama Desa Jayabakti Pagimana.
Dari hasil riset yang telah kami lakukan selaku pemuda dan mahasiswa yang tercover dalam kepengurusan Ikatan Mahasiswa dan Pemuda Desa Jayabakti (IMPBJ) bersama beberapa masyarakat dan juga perwakilan BPD dari rencana anggaran biaya (RAB), tahun 2018 Desa Jayabakti telah menganggarkan penyertaan modal sebesar Rp 100 juta untuk kegiatan usaha simpan pinjam dan sewa tenda/kursi. Kemudian BUMDes Anutasama mendapatkan juga bantuan permodalan usaha sebesar Rp 50 jura dari Kementerian Desa dan PDTT. Bantuan permodalan tersebut digunakan untuk usaha pengembangan simpan pinjam.
Pada tahun 2023 pemerintah Desa Jayabakti telah menganggarkan penambahan permodalan usaha sebesar Rp 180 juta untuk BUM desa Anuta Sama.
Disamping itu juga BUMDes mendapatkan bantuan program permodalan usaha sebesar Rp 100 juta yang berasal dari APBD Kabupaten Banggai.
Kedua modal tersebut diperuntukkan untuk pekerjaan pembangunan jembatan terapung wisata air dan pengadaaan perahu bebek wisata air.
Yang menjadi polemik di masyarakat saat ini adalah terkait pelaporan pertanggungjawaban tahunan dari pengurus BUMDes Anutasama yang tidak melakukan laporan pertanggungajwaban sebagaimana dalam ketentuan (PP 11 Tahun 2021) tentang Badan Usaha Milik Desa Pasal 58 ayat 1 sampai 7 (Bentuk tidak tranparansi pertanggungjawaban BUMDes Anutasama telah menyimpang dari perintah PP 11 Tahun 2021).
2. Pertanggungjawaban dan pelaporan pengelolaan angaran dana desa jayabakti
3. Hasil usaha pengembangan simpan pinjam Bumdes Anuta Sama
4. Hasil usaha jembatan terapung wisata air dan pengadaaan perahu bebek wisata air
5. Tingkat kriminilatias Desa Jayabakti tiap tahun semakin Meningkat – Hal ini bisa kita lihat dari berbagai kasus pencurian dan Narkoba yang beredar di desa jayabakti.
Terkait kasus penyalahgunaan Narkotika Desa jayabakti – Dari hasil riset penelitian Salah satu mahasiswa Jayabakti (Konsentrasi Hukum Pidana) menjelaskan bahwa banyak factor yang mempengaruhi maraknya penyalahgunaan narkoba di desa ini, salah satunya gagalnya fungsi pengawasan Pemerintah desa dan penegakan hukum terhadap para oknum pelaku mafia narkoba di desa jayabakti masih kurang tegas dalam hal Upaya preventif dan Represif
6. Kesenjangan sosial yang berdampak pada timbulnya rasa ketidakadilan, konflik sosial, menunurunya solidaritas masyarakat, dan hambatan terhadap pembangunan desa
7. Gagalnya program Strategi Menuju Desa Wisata Berkelanjutan dengan Konsep Sustainable Development
Desa jayabakti dengan kearifan local harusnya menjadi potensi desa wisata di kecamatan pagimana , tetapi potensi ini menjadi angan-angan belaka setelah melihat kondisi desa jayabakti yang makin terpencil, kumuh dan Jalan baru yang dikelilingi hutan mangrove menjadi kehilangan keindahannya karena konsep pemerintah desa membangun rumah terapung di sekitar tidak tepat sasaran
8. Harapan Pemekaran desa yang stagnan
9. Program pemerintah desa yang berjalan tidak maksimal di akhir tahun 2025
Menjelang akhir tahun, refleksi menjadi ruang penting untuk menilai sejauh mana janji pembangunan benar-benar diwujudkan. Bagi masyarakat Desa Jayabakti, refleksi akhir tahun justru menghadirkan kekecewaan yang berulang. Janji-janji pembangunan yang disampaikan dari tahun ke tahun masih banyak yang berhenti pada tataran wacana, tanpa realisasi yang nyata dan dirasakan langsung oleh warga.
Pembangunan desa seharusnya menjadi fondasi utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun realitas di Desa Jayabakti menunjukkan bahwa berbagai persoalan mendasar masih belum tersentuh secara serius. Infrastruktur jalan desa yang rusak, dan kesenjangan dan kriminalitas menjadi potret keseharian warga. Kondisi ini berbanding terbalik dengan narasi kemajuan yang kerap disampaikan dalam forum-forum resmi.
Janji pembangunan yang tak kunjung terwujud menimbulkan pertanyaan besar mengenai arah dan prioritas kebijakan desa. Masyarakat kerap dilibatkan dalam musyawarah perencanaan pembangunan, namun aspirasi yang disampaikan seolah hilang dalam proses pelaksanaan. Transparansi penggunaan anggaran dan kejelasan program pembangunan masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan.
Kepercayaan publik terhadap pemerintah desa pun perlahan terkikis, digantikan oleh sikap apatis dan pesimisme terhadap perubahan. Refleksi akhir tahun seharusnya tidak berhenti pada evaluasi seremonial.
Pemerintah Desa Jayabakti perlu menjadikan momen ini sebagai titik balik untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan desa. Perencanaan yang partisipatif, pelaksanaan yang transparan, serta pengawasan yang melibatkan masyarakat adalah kunci agar pembangunan tidak lagi sekadar janji.
Masyarakat Desa Jayabakti tidak menuntut kemewahan. Yang mereka harapkan hanyalah pembangunan yang adil, merata, dan benar-benar menjawab kebutuhan dasar. Tahun yang berganti semestinya membawa harapan baru, bukan sekadar pengulangan janji lama. Jika pembangunan terus tertunda, maka refleksi akhir tahun akan selalu diisi dengan kekecewaan yang sama. *
Penulis adalah Ikatan Mahasiswa dan Pemuda Desa Jayabakti












