Luwuk Times.ID — Tak hanya KPU Banggai. Bawaslu Banggai juga akan merekrut badan adhoc Pilkada serentak 2024.
Dalam mengakomodir personil badan adhoc, lembaga pengawas pemilu dan Pilkada ini menerapkan dua metode.
Ketua Bawaslu Kabupaten Banggai, Ridwan Minggu (21/04/2024) mengatakan, ada dua metode yang diterapkan dalam pengisian badan adhoc.
Pertama, evaluasi badan adhock yang sudah ada. Itu dilakukan dengan melakukan evaluasi sesuai standar juknis pengisian pengawasan kecamatan.
Kedua, ketika dalam evaluasi terdapat pengawasan kecamatan yang sudah tidak memenuhi syarat, maka dibuka pendaftaran baru terhadap kecamatan yang telah dinyatakan tidak memenuhi syarat.
“Dua metode itu yang akan kami terapkan dalam pengisian badan adhoc,” jelas Ridwan.
Untuk timline rekrutmen badan adhoc yang meliputi Panwascam atau pengawas tingkat kecamatan, PKD atau pengawas kelurahan/desa serta PTPS atau pengawas tempat pemungutan suara itu dalam waktu dekat akan diumumkan Bawaslu Banggai
“Kita akan umumkan setelah kami balik dari Jakarta. Karena kami masih mengikuti rakor tehnis pengisian badan adhock pengawasan kecamatan bersama kordiv SDMO Zulkifli,” tutur Ketua Bawaslu Banggai. *
Baca: PPK dan PPS Pilkada Banggai 2024 Segera Dibentuk Ayo Daftar!
Discussion about this post