Reporter Sofyan Labolo
LUWUK, Luwuk Times— Saran pemboikotan salah satu pejabat penting di Kabupaten Banggai dari pemberitaan media, yang disampaikan Koordinator LSM Lapelhi, mendapat tanggapan balik.
Menurut Suhartono Sahido yang juga mantan jurnalis, saran tersebut tidaklah populis.
“Saran LSM Lapelhi terlalu berlebihan untuk menutup kran Informasi. Karena sesungguhnya merugikan wartawan dari aspek hak publik yang lain,” kata Suhartono, Minggu (04/07).
Terlebih lagi sambung Ono-sapaannya, LSM itu hanya mendengarkan informasi sepihak.
“Lapelhi hanya mendengar informasi sepihak. Dan tidak barada di TKP (tempat kejadian perkara), terus ujung-ujung menyarankan provokasi boikot terhadap yang bersangkutan,” kata Ono.
“Semua bisa menjadi pelajaran berharga, dalam mengelola isu yang menjadi hak publik,” tambah dia.
Baca juga: LSM Lapelhi Sesalkan Pengusiran Wartawan, Faisal: Boikot dari Pemberitaan
Kalau menelisik dari pemberitaan awal, sikap Wakil Bupati Banggai, Furqanudin Masulili nilai dia, jangan ditafsirkan mengusir wartawan.
Akan tetapi hanya bertanya dan menegur secara terbuka yang ternyata sang wartawan.
Wabup juga ingin menegaskan dari prespektif pemerintah bidang pengawasan pembangunan bahwa acara sidak di bidang keuangan daerah adalah bersifat off the record.
Karena sesuatu yang masih bersifat rahasia tidak dapat dipublis. Dan wartawan juga mestinya dapat memahami sikap itu dari sisi kode etik jurnalis, tentu demi keamanan dan kepentingan daerah yang lebih besar.
Masih dengan pernyataan Ono, dari pihak Pemkab Banggai Bidang kehumasan dan informasi juga harus tanggap dengan situasi yang terjadi. Paling tidak ada penjelasan lanjutan ke pihak wartawan dalam bentuk konferensi pers.
“Tetapi itulah sifat dari pemburu berita. Tidak ada yang luput dari sorotan yang bisa menarik pembaca,” tandas mantan anggota Panwaslu Banggai ini. *
Discussion about this post