Luwuk Times — Setelah melibatkan pemerintah desa, Pemda Banggai juga akan menggandeng perusahaan swasta di Kabupaten Banggai untuk masuk pada program Satu Juta Satu Pekarangan.
Diketahui, pemerintah desa telah diinstruksikan untuk mengalokasikan program Satu Juta Satu Pekarangan melalui APBDes 2023. Seluruh Camat pada 23 kecamatan diminta untuk mengawal kebijakan ini.
Untuk swasta, kabarnya pemerintah Kabupaten Banggai memulai pada perusahaan Migas yang berinvestasi di Kabupaten Banggai. Bahkan, dalam waktu dekat akan dilaksanakan penandatanganan kesepakatan.
“Selasa (7/3/2023) ini ada penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) antara Dinas TPHP dengan PT PAU terkait program Satu Juta Satu Pekarangan,” jelas Sekda Banggai Abdullah Ali pada Rabu (2/3/2023).
Dengan penandatanganan nota kesepakatan ini, perusahaan hilir Migas itu akan mengalokasikan tanggung jawab sosial untuk program Satu Juta Satu Pekarangan di sekitar wilayah industri.
Meski begitu, Sekda Banggai belum memberikan penjelasan lebih jauh terkait isi MoU itu. Namun, pastinya Satu Juta Satu Pekarangan diharapkan tidak hanya menjadi tanggung jawab Pemda Banggai, tetapi juga terdapat keterlibatan industri. *
Asn
Discussion about this post