Reporter Sofyan Labolo
Luwuk Times — Selama sebulan, 1-29 Desember 2022, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banggai menggelar audiens dan koordinasi bersama sejumlah instansi.
Kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti instruksi Bawaslu Bawaslu Republik Indonesia nomor 4 tahun 20222 tanggal 14 November 2022.
Dari akun instagram bawaslubanggai@Sahabat_Bawaslu, audiens dan koordinasi ini dalam rangka mengidentifikasi dan memetakan potensi lokasi khusus pada tahapan penyusunan daftar pemilih pada lokasi khusus dalam penyelenggaran Pemilu.
Dalam melaksanakan tugas pengawasan serta pencegahan, Bawaslu Banggai juga mengidentifikasi dan memetakan potensi kerawanan. Termasuk pelanggaran pemilu pada tahapan penyusunan daftar pemilih dalam penyelanggaraan Pemilu.
Hal ini penting dalam rangka persiapan jelang pelaksanaan penyusunan daftar pemilih pada lokasi Khusus
Ada beberapa instansi yang telah Bawaslu Banggai sambangi untuk audiens dan koordinasi.
Yakni KPU Kabupaten Banggai, Dinas Sosial, Kementerian Agama, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Luwuk Banggai.
Ada pula Dinas Kesehatan dan Badan Rumah Sakit Umum Daerah Luwuk.
Selain itu, Bawaslu Kabupaten Banggai juga melaksankan koordinasi dan audiens dengan kampus yang ada di Kota Luwuk. Yaitu Universitas Muhammadiyah Luwuk dan Universitas Tompotika Luwuk. *
Discussion about this post