LUWUK – Bupati Banggai H. Amirudin punya kepedulian yang tinggi terhadap para pengurus rumah ibadah di daerah ini. Buktinya, setiap tahun Amirudin bersama wakilnya Furqanuddin Masulili menaikkan honorarium mereka.
Berdasarkan data capaian program yang dirilis Bagian Prokopim Setdakab Banggai, sejak tahun 2021 sampai dengan 2024, terjadi peningkatan yang signifikan terhadap pemberian honorarium bagi pengurus rumah ibadah. Dari 333 orang di tahun 2021 naik menjadi 674 orang di tahun 2024.
Kenaikan jumlah itu terjadi lantaran pembantu imam dan muadzim juga dimasukan dalam cakupan pembiayaan honorarium oleh Pemerintah Daerah pada tahun 2023 sampai dengan saat ini.
Untuk besaran honorarium Imam, Pendeta, Pemangku dan Pandita mengalami kenaikan pada tahun 2022 sebesar 100 persen. Yakni dari tahun 2021 sebesar Rp 500 ribu per orang, menjadi Rp 1 juta per orang di tahun 2022.
Adapun total anggaran untuk pembiayaan pengurus rumah ibadah setiap tahunnya mengalami kenaikan.
Rinciannya, tahun 2021 Rp 1.230.768.000, tahun 2022 Rp 3.156.000.000, tahun 2023 Rp 4.941.000.000 dan tahun 2024 Rp 5.298.000.000.
Sehingga total anggaran dari tahun 2021 sampai dengab 2024 Rp 14.625.768.000.
Data itu juga melaporkan, selain mendapat honorarium dari Pemerintah Daerah, tahun 2023 sampai dengan saat ini pengurus rumah ibadah juga mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan, yang iurannya dibayarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai.
Tak hanya para pengurus rumah ibadah yang dimanjakan. Amirudin yang pada Pilkada 2024 kembali mendapatkan legitimasi rakyat memimpin daerah ini selama 2 periode (hasil penetapan KPU Banggai), juga intens memberikan bantuan kepada rumah ibadah dan bantuan keagamaan lainnya.
Sejak 2021 sampai dengan 2024, untuk masjid dan mushallah sebanyak 425 penerima, dengan anggaran yang dialokasikan Rp 18.755.135.000.
Begitu pula dengan Gereja sebanyak 153 penerima, dengan dana Rp 3.896.850.000.
Selanjutnya Pura ada 111 penerima dengan anggaran Rp 2.661.750.000 dan hibah kegiatan keagamaan, lembaga atau organisasi lainnya jumlah penerima 424 dengan dana Rp 20.809.314.382.
Termasuk 24 warga Banggai yang telah diumrohkan, dengan anggaran Rp 960.000.000. * yan
Discussion about this post