LUWUK – Penyewaan Sound System dan Lighting untuk mendukung terlaksananya event skala provinsi, Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tahun 2022, mendapat penjelasan Bupati Banggai Ir. H. Amirudin.
Dalam pertemuan dengan kalangan wartawan, yang bertempat di Ruang Kerja Bupati, Kamis (30/06), Bupati Amirudin yang didampingi Kepala BPBJ Setda Banggai, Dewa Supatriagama, Kepala Bagian Kesejateraan Rakyat Rifai Mahiwa, dan Kepala Bagian Humas Muhlis Pampawa, menjelaskan bahwa besaran tarif sewa tersebut sudah disesuaikan dengan spesifikasi yang ditentukan provinsi.
“Speknya provinsi yang tentukan, bukan kita dari kabupaten,” ujarnya.
Nilai yang mencapai Rp 2 Milyar, kata Bupati, lebih rendah dibanding penyelenggaraan MTQ sebelumnya.
“Seperti yang dilaksakan di Balut, itu Rp 3 Milyar. Kita cuma Rp 2 M,” ucap Bupati.
Dicontohkannya, jika setiap hari alokasi anggaran untuk penyewaan sebesar Rp 300 Juta untuk 11 Masjid, maka selama pelaksaan MTQ 10 hari, angka yang di butuhkan seharusnya Rp 3 Milyar lebih.
Sementara itu, terkait tender jasa penyewaan sound system tersebut, Bupati menjamin terlaksana sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Tidak ada yang ditutupi, lelangnya terbuka,” tegas Bupati.
Kepala BPBJ Dewa, menambahkan dari 5 penyedia yang mendaftar tender, hanya 1 yang memasukkan penawaran. *
Discussion about this post