Reporter Sofyan Labolo
LUWUK, Luwuk Times— Ditengah semakin tidak terkendalinya penyebaran covid-19 di Kabupaten Banggai, menyusul bertambahnya jumlah kecamatan berstatus zona merah, memungkinkan tidak akan dilaksanakannya shalat ied berjamaah di masjid.
Hal ini setidaknya menjadi topik utama yang dibahas lewat rapat para pengurus panitia hari hari besar Islam (PHBI) yang dilaksanakan di kediaman Ketua PHBI Banggai, Alfian Djibran, Kamis (08/07) tadi malam.
Selain PHBI, hadir pula pada rapat itu para imam masjid yang tergabung dalam PHBI.
Usai memimpin pertemuan, Alfian Djibran kepada Luwuk Times mengatakan, pihaknya belum dapat memutuskan apakah nantinya shalat ied berjamaah dapat dilaksanakan di masjid atau sebaliknya.
“Untuk Idul Adha sesuai ketentuan pemerintah, kami menunggu perkembangan covid di Kabupaten Banggai. Apabila menurun maka Insyah Allah shalat Idul Adha tetap dilaksanakan. Adapun para petugas telah dipersiapkan,” kata Alfian.
Baca juga: Astaga, Zona Merah di Banggai Naik dari 5 Menjadi 8 Kecamatan
Bagaimana ketika penyebaran covid-19 terus meroket, mengingat dari 23 kecamatan se Kabupaten Banggai sudah ada 8 kecamatan berstatus zona merah?
Pertanyaan itu dijawab Alfian yang juga Asisten II Setdakab Banggai ini.
“Ini yang kami tunggu keputusan dari pemerintah dan Satgas Covid. Jika status zona menurun, insyah Allah terlaksana. Tapi bila meningkat mungkin seperti tahun lalu akan tutup,” jawab Alfian. *
Discussion about this post