LUWUK TIMES, Luwuk — Peluang H. Beniyanto untuk kembali memimpin Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Banggai, sangat terbuka lebar. Itu setelah hingga batas waktu pendaftaran calon ketua, hanya Beniyanto satu-satunya pendaftar.
Rencananya, Musyawarah Kabupaten (Mukab) Kadin ke VIII tahun 2026 itu akan berlangsung Minggu 8 November 2026.
Atas peluang petahana kembali menahkodai organisasi besar tersebut, Beniyanto memberi komentar
“Kalau saya ikut sesuai dengan musyawarah. Bagi yang mau mencalonkan silakan. Kalau saya tidak jadi di sini saya bisa di pusat, toh. Tapi kalau masyarakat sendiri mau, para pengusaha mau masih mau, ya saya akan mau,” ujar H. Beniyanto saat diwawancarai, Sabtu (07/11/2026).
Terkait dengan konsep pengembangan KADIN Banggai kedepan, jika resmi terpilih kembali, kepada Luwuk Times, Beniyanto memberi tanggapan.
Ia memaparkan sejumlah program prioritas yang akan dijalankan oleh KADIN Banggai.
Pertama, kolaborasi dengan Pemerintah Daerah. KADIN kata Beni sapaannya berkomitmen untuk bekerja sama secara erat dengan Pemkab Banggai dalam mengimplementasikan seluruh program pembangunan daerah.
Kedua, peningkatan kapasitas pengusaha lokal. Ia fokus pada pembinaan pengusaha di Kabupaten Banggai melalui berbagai pelatihan dan sertifikasi, baik terkait K3/KSE, administrasi perusahaan, maupun manajemen.
Soroti Proyek Penunjukan Langsung dan Peran Asosiasi
Beniyanto juga menyoroti pentingnya peran asosiasi dalam penunjukan langsung proyek-proyek pemerintah.
Menurutnya, Pemda seharusnya berkoordinasi dengan asosiasi, seperti KADIN untuk pengadaan barang dan jasa, serta Gapensi untuk bidang konstruksi dan tenaga ahli dalam menentukan kontraktor.
“Harusnya pada saat ada proyek yang sifatnya penunjukan langsung, itu baiknya lewat asosiasi. Karena asosiasi itu yang bisa mengeluarkan sertifikasi dan tenaga ahli. Asosiasi yang tahu mana perusahaan-perusahaan yang betul-betul kapabilitasnya baik,” tegasnya.
Selama masa kepemimpinannya sebelumnya, KADIN Banggai telah menorehkan sejumlah pencapaian strategis, di antaranya, membawa bantuan mesin oksigen untuk rumah sakit di Kabupaten Banggai sebagai satu-satunya daerah di Sulawesi Tengah yang mendapatkannya pada masa pandemi Covid-19.
Bekerja sama dengan perusahaan migas (tender B) dalam membina perusahaan daerah agar dapat berpartisipasi dalam proyek.
Kedepan, Haji Beniyanto juga akan mengawal implementasi Keputusan Menteri ESDM Nomor 365, yang mewajibkan seluruh perusahaan tambang untuk menggandeng dan memberdayakan perusahaan daerah.
Jika tidak dipatuhi, Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan tersebut dinilai dapat dievaluasi.
Selain itu, KADIN juga mengawal kebijakan bagi perusahaan gas agar kontraktor utama (main contractor) wajib berkolaborasi atau berkonsorsium dengan perusahaan lokal demi pembinaan ekonomi daerah yang lebih merata. *
Reporter Sofyan Labolo














