LUWUK, Luwuk Times.ID— Anggota Pansus DPRD Kabupaten Banggai terkait LKPJ Bupati Banggai tahun 2020, Siti Arya Nurhaeningsih tidak sepakat jika pengadaan masker terjadi dianggap hanya miskomunikasi.
Tanggapan itu disampaikan politisi banteng moncong putih ini kepada Luwuk Times, Selasa (27/04/2021) tadi malam.
“Bagaimana mo di bilang miskomunikasi, sedangkan berulang kali KPU sampaikan tidak tahu menahu dengan masker yang diadakan Pemda,” kata Siti Arya.
Makanya sambung, Siti Arya, pihak penyelenggara pemilu merasa kaget, setelah pada H-2 tumpukkan masker telah diberikan kepada KPU untuk selanjutnya dibagikan kepada warga.
“Jelas saja KPU tidak siap, karena semua logistik pilkada sudah jauh hari sebelumnya didistribusi,” kata Siti Arya.
Yang jelas tekan wakil rakyat dari dapil II ini, pengadaan masker terkesan dipaksakan. Karena seharusnya sudah diperhitungkan tentang waktu tiba di Kabupaten Banggai serta telah didistribusi ke 771 TPS di 337 desa/kelurahan se Kabupaten Banggai.
“Kalau kontrak pengadaan masker baru dilaksanakan di tanggal 2 November 2020, sementara barang tiba pada awal Desember ini jelas mustahil bisa terdistribusi ke 246.784 pemilih,” ujar Siti Arya.
Apalagi tambah dia, pernyataan KPU sangat jelas bahwa mereka tidak punya kaitan dan tidak tahu menahu dengan pengadaan masker oleh Pemda Banggai.
Discussion about this post