Soal Perda Ketenagakerjaan, JOB Tomori Fasilitasi Sharing Session Disnaker Banggai dan Musi Banyuasin

oleh -767 Dilihat
oleh
Foto foto JOB Tomori untuk Luwuk Times

Foto foto JOB Tomori untuk Luwuk Times

LUWUK TIMES— JOB Pertamina-Medco E&P Tomori Sulawesi (JOB Tomori) memfasilitasi Sharing Session antara Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Banggai dengan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Musi Banyuasin, di Bogor 9-10 September 2025. Kegiatan ini dalam rangka memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM) lokal.

Pertemuan ini berfokus pada pembahasan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja. Termasuk beserta best practise yang telah diterapkan dalam mendukung penyerapan tenaga kerja lokal.

Kabupaten Musi Banyuasin telah lebih dahulu menetapkan Perda No. 2 Tahun 2020. Hal itu sebagai langkah strategis untuk mengutamakan tenaga kerja lokal berbagai sektor usaha.

Atas dasar itu, Disnakertrans Kabupaten Banggai yang dinahkodai Ernaini Mustatim melakukan studi pembelajaran guna mendapatkan masukan berharga dalam menyusun kebijakan serupa yang mendukung kesejahteraan masyarakat serta efektivitas penyerapan tenaga kerja di tengah meningkatnya investasi daerah.

BACA JUGA:  Diikuti 17 Club, JOB Tomori dan Polres Banggai Gelar Semi Open Turnamen Bola Voli di Moilong

JOB Tomori memfasilitasi kegiatan ini sebagai wujud dukungan dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, SKK Migas, dan industri hulu migas.

Tujuannya adalah memperdalam pemahaman atas substansi Perda, menggali best practice, menjalin kerja sama antardaerah, serta menyusun ide awal rekomendasi kebijakan ketenagakerjaan di Kabupaten Banggai.

Hadir pada kegiatan itu Kepala Perwakilan SKK Migas Kalsul Azhari Idris, Kepala Departemen Formalitas & Komunikasi SKK Migas Kalsul Wisnu Wardhana, Tim Perumus Perda No. 2/2020 sekaligus Kepala Bappeda MUBA Mursalin dan Kepala Disnakertrans MUBA Herryandi Sinulingga.

Selain itu Relations, Comdev, & Security Manager Visnu Cekti Bhawono, HR & OFM Manager Aan Avianta serta fungsi Relations dan Human Resources JOB Tomori.

Studi Banding

Hari pertama dibuka oleh Wisnu Wardhana. Berlanjut dengan sambutan JOB Tomori.

Kemudian pemaparan materi Perda oleh Mursalin. Ia menekankan best practise implementasi kebijakan pada Musi Banyuasin.

BACA JUGA:  JOB Tomori Gelar Seminar Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan

Hari kedua adalah studi banding ke UPT Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Bogor.

Mereka mendapat sambutan oleh Plt. Disnaker Kota Bogor, Taufik bersama Kepala UPT BLK, Ratna Noviyanti dan jajarannya.

Rangkaian agenda meliputi pemaparan program kerja sama UPT BLK, sharing session antar-BLK, pemberian cinderamata, foto bersama, dan tur fasilitas pelatihan.

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi daerah pada bidang ketenagakerjaan.

Harapannya, dengan fasilitasi JOB Tomori, sinergi antara pemerintah daerah, SKK Migas, dan dunia usaha akan semakin solid dalam mendukung peningkatan kapasitas tenaga kerja lokal dan penguatan daya saing daerah, khususnya di Kabupaten Banggai.

Para peserta mendapatkan pemahaman menyeluruh atas substansi dan implementasi Perda No. 2 Tahun 2020. Yang diperoleh lesson learned dalam penguatan ketenagakerjaan lokal, dan terjalinnya komunikasi antardaerah dalam bidang kebijakan ketenagakerjaan. *