Banggai, Luwuk Times – Solidaritas Masyarakat Demokratis Indonesia (SOMASI) Kabupaten Banggai menyerahkan laporan dugaan pelanggaran kode etik dua anggota legislatif (aleg) Partai Gerindra ke Badan Kehormatan (BK).
Kedua anggota DPRD Banggai itu adalah Lutfi Samaduri dan Suwardi Agis.
Laporan tertulis SOMASI Banggai pada Senin (28/04/2025) itu diterima Ketua Komisi 1 DPRD Banggai Lisa Sundari.
Selain Lisa yang juga politisi Partai Golkar Banggai, hadir pada pertemuan pada salah satu ruangan DPRD Banggai itu, Rika Saripudin yang juga Wakil Ketua BK DPRD Banggai.
“Pak Ketua DPRD hari ini tugas luar. Beliau mempercayakan saya mewakilinya,” kata Lisa membuka dialog bersama Korlap SOMASI Banggai Muttaqin Suling bersama anggota perwakilan lainnya.
Lisa menjelaskan, saat ini BK kekosongan satu personel.
“Sepeninggalnya almarhum Jodi Prakoso Dayanun, BK kekosongan jabatan Ketua BK,” kata Lisa.
Meski begitu bukan menjadi penghalang untuk BK bekerja.
Terkait dengan anggota DPRD Banggai terlapor Lutfi Samaduri yang masuk dalam komposisi BK DPRD Banggai juga menjadi penegasan Lisa pada pertemuan itu.
“Satu anggota BK kita akan pertimbangkan. Karena yang bersangkutan (Lutfi Samaduri) sebagai terlapor,” ucap Lisa.
Wakil rakyat asal dapil II Banggai ini menegaskan, BK harus bergerak cepat menangani kasus dugaan pelanggaran etik DPRD Banggai ini.
“Harus gerak cepat. Jangan lagi tunda tunda penanganannya. Jangan sampai bias,” tegas Ketua Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) Kabupaten Banggai ini.
Sementara itu, Wakil Ketua BK DPRD Banggai, Rika Saripudin mengaku, baru menerima satu laporan dari Partai Gerindra.
“Laporan dari pak Muhtar Kantu baru satu laporan yang masuk,” kata Rika.
Namun saat ini sambung Rika dengan masuknya laporan dari SOMASI Banggai, maka sudah ada dua laporan ke BK.
“Laporan ini segera kami sikapi. Dan saya akan berkoordinasi dengan teman teman BK,” kata politisi Golkar dari dapil IV Banggai ini. *
Sofyan Labolo
Discussion about this post