LUWUK TIMES— Setelah buron selama 2 tahun, RA akhirnya ditangkap polisi. Pria 20 tahun ini diduga sebagai pelaku penganiayaan. Setelah menjual HP, pelaku sempat melarika diri ke Papua. RA diamankan SELENGKAPNYA
LUWUK TIMES— Setelah buron selama 2 tahun, RA akhirnya ditangkap polisi. Pria 20 tahun ini diduga sebagai pelaku penganiayaan. Setelah menjual HP, pelaku sempat melarika diri ke Papua. RA diamankan SELENGKAPNYA