BANGGAI, Luwuktimes.id— Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan saat ini telah memberlakukan finger print atau rekam sidik jari terhadap peserta. Penerapan finger print ini didasarkan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) SELENGKAPNYA



