BANGGAI, Luwuk Times—Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Banggai dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Banggai menggelar rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) PPAS Tahun 2025, Senin (15/7/2024).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Banggai, Suprapto itu dihadiri Ketua TAPD Kabupaten Banggai Ramli Tongko.
Dalam pertemuan tersebut Banggar DPRD Kabupaten Banggai meminta pemerintah daerah dapat meningkatkan target pendapatan daerah khususnya dari Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Sebelumnya, Ketua TAPD Kabupaten Banggai yang juga Sekkab Banggai Ramli Tongko menjelaskan, pada tahun anggaran 2025 mendatang, setidaknya terdapat 8 program perioritas yang akan dilaksanakan pemerintah daerah.
Delapan program perioritas tersebut yakni:
Pertama, pembangunan manusia berkualitas dan berdaya saing.
Kedua, ekonomi kerakyatan berbasis potensi keunggulan lokal.
Ketiga, infrastruktur ekonomi dan pelayanan dasar.
Keempat, ketahanan Pangan Daerah.
Kelima, investasi Sektor Pertambangan.
Keenam, lingkungan Hidup Tata Ruang Dan Ketahanan Bencana.
Ketujuh, pariwisata.
Kedelapan, penguatan Reformasi Birokrasi. *
Discussion about this post