Luwuk Times— Eksekutif dan legislatif diharapkan memacu kinerja sejak awal tahun 2023 dalam menuntaskan pekerjaan legislasi. Meski saat ini telah memasuki tahapan Pileg 2024 yang menyita waktu para anggota DPRD Banggai.
Sekretaris Fraksi PKS DPRD Banggai Mursidin mengatakan, pihaknya mengingatkan agar eksekutif dan legislatif segera membahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
“Kita sudah memasuki bulan Februari 2023 kami Fraksi PKS agar menjadi perhatian bersama baik ekseutif maupun legislatif,” tutur saat paripurna 2 Raperda pada Selasa, 14 Februari 2023.
Tahun 2023, kata Mursidin, momentum tahun politik, yang juga menyita waktu para anggota DPRD Banggai, sehingga pembahasan 2 hingga 3 Raperda sudah bisa dimulai dalam waktu dekat ini.
“Di awal tahun ini, kita harus sesegera mungkin melaksanakan pembahasan 2 sampai 3 Raperda,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Propemperda DPRD Banggai Zaenuri mengatakan, tahun ini total 12 Raperda yang akan dibahas tahun 2023.
Di sisi lain, Ketua Komisi I DPRD Banggai Irwanto Kulap meminta agar Perda tentang Perangkat Adat tahun 2008 agar direvisi, karena tidak berkesesuain lagi dengan kondisi saat ini. Perda itu, ujar dia, harus disesuaikan lagi dengan Permendagri Nomor 18 Tahun 2018. *
Asn
Discussion about this post