IKLAN

DPRD Banggai

Tuntutan Warga Sinorang Batui Selatan, Berikut Isi Rekomendasi DPRD Banggai

321
×

Tuntutan Warga Sinorang Batui Selatan, Berikut Isi Rekomendasi DPRD Banggai

Sebarkan artikel ini
Editor: Sofyan Labolo
RDP Komisi 2 DPRD Banggai, Jumat (22/09/2023). (Foto: Sekretariat DPRD Banggai untuk Luwuk Times)

Luwuk Times, Luwuk — DPRD Banggai melalui Komisi 2 menggelar rapat dengar pendapat (RDP), bertempat di salah satu ruangan kantor DPRD Banggai, Jumat (22/09/2023).

RDP itu digelar, sekaitan dengan tuntutan warga Desa Sinorang Kecamatan Batui Selatan Kabupaten Banggai, yang mempersoalkan infrastrktur jalan yang rusak.

Sejumlah point tertuang dalam rekomendasi pada RDP yang dipimpin Ketua Komisi 2 DPRD Banggai, Sukri Djalumang tersebut.

Adapun isi rekomendasi itu yakni, pertama, menambah anggaran sebesar Rp2,5 miliar untuk menangani pembangunan infratruktur jalan sepanjang 5.020 meter, melalui APBD Perubahan 2023

Kedua, Komisi 2 akan mengawal penganggaran itu pada pembahasan APBD Perubahan.

Ketiga, JOB Tomori memberikan corporate social responsibility (CSR) kepada masyarakat khususnya di wilayah lingkar tambang. 

Baca:  APBD 2023, Fraksi Golkar Banggai Dorong 150 M untuk BUMDes

Keempat, mempertimbangkan revisi MoU dengan JOB Tomori Sulawesi untuk dapat menunjang pembangunan infrastruktur.

Khusus point yang satu ini, karena program CSR hanya sebatas berbentuk program pemberdayaan. Pemberdayaan itu dijalankan JOB Tomori dengan mengacu pada perjanjian kerja sama dengan Pemda Banggai.

Saran revisi itu agar program CSR JOB Tomori Sulawesi dapat menangani masalah infrastruktur. Semisal pembangunan jalan dan renovasi rumah warga serta penyediaan fasilitas lainnya.

Sedang point kelima, Komisi 2 meminta kepada masyarakat untuk segera membuka blokade jalan di Desa Sinorang.

RDP siang itu, dihadiri manajemen JOB Tomori Sulawesi dan perwakilan Pemda Banggai. Seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banggai, Camat Batui Selatan, Faidil Akbar, Kepala Desa Sinorang, Mursalim didampingi Ketua BPD Sinorang, Ansar serta perwakilan warga Sinorang.

Baca:  Sepekan Kantor DPRD Banggai Sepi, Kemana Wakil Rakyat Kita?

Sebelumnya, Dinas PUPR Banggai telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,5 miliar untuk membangun jalan sepanjang 1.037 meter. Anggaran tersebut telah terakomodir di pembiayaan APBD Perubahan 2023 ini.

Untuk mengamini tuntutan warga, maka komisi membidangi pembangunan itu akan berjibaku menambah anggaran sebesar Rp2,5 miliar untuk menuntaskan secara keseluruhan panjang jalan di Sinorang.

Dengan tambahan anggaran Rp4 miliar, maka infrastruktur jalan akan lebih besar panjang jalan yang akan ditangani. Ini untuk menjawab tuntutan warga. *

error: Content is protected !!