BANGGAI, Luwuk Times— Sejumlah warga Masama Kabupaten Banggai mengaku tak puas atas hasil pertemuan di kantor Bupati Banggai, Rabu (12/06/2024).
Karena belum ditemukan titik temu dalam membawa aspirasi terkait investasi PT Empros Dharma Jaya, warga akan mengadukan permasalahan itu kepada DPRD Banggai.
“Belum ada penyelesaian. Kami berencana membawa persoalan ini ke DPRD Banggai,” kata Kifli kepada sejumlah wartawan di kantin Kantor Bupati Banggai.
Pagi hari, warga desa Ranga-Ranga bertemu pihak PT Empros Dharma Jaya yang difasilitasi Pemkab Banggai di ruang rapat khusus kantor bupati.
Hanya saja, warga belum puas atas hasil pertemuan yang dipimpin Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Setda Banggai, Mujiono itu.
Kedatangan Zulkifli bersama beberapa orang warga itu lantaran lahannya yang memiliki luas sekitar 20 hektare masuk dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Empros Dharma Jaya yang luasannya 90 hektare lebih.
Dalam pertemuan itu, Zulkifli meminta agar IUP PT Empros Dharma Jaya dikurangi dengan mengeluarkan lahannya.
Namun, kata dia, perwakilan perusahaan yang hadir tidak menginginkan untuk menciutkan IUP.
“Perusahaan tidak mau. Padahal, usulannya Pemda juga agar diciutkan,” jelasnya.
Sementara warga lain Nurlan Mandalima juga mengeluhkan hal yang sama.
Ia mengkhawatirkan dampak aktivitas perusahaan karena jarak pengolahan nanti berdekatan dengan kebunnya.
“Jaraknya hanya sekitar 20 meter,” katanya.
Beberapa warga yang mengadu ke kantor Bupati Banggai mengakui tidak diundang saat sosialisasi atau pun konsultasi publik sejak awal.
Di sisi lain, Zulkifli mengatakan, Pemkab Banggai akan membawa masalah ini ke Dinas ESDM Sulawesi Tengah, sehingga belum ada kepastian dalam rapat ini.
“Karena masih akan dibawah lagi ke provinsi, makanya kami belum puas. Rencananya dalam waktu dekat ini, akan akan menyurat ke DPRD Banggai untuk agenda RDP,” kata Kifli sembari diamini sejumlah warga. *
Discussion about this post