Reporter Hasbi Latuba
LUWUK— Untuk menampung para gelandangan dan pengemis alias gepeng, Dinas Sosial Kabupaten Banggai butuh adanya rumah singgah.
Aspirasi ini disampaikan Kepala Dinas Sosial Banggai, Irpan Poma saat Luwuk Times, menyambanginya, Rabu (14/09/2022).
Kadis Sosial Irpan Poma mengatakan, untuk penertiban dan merazia para gepeng yang menempati trotoar dan lampu merah, langkah awalnya adalah menyiapkan rumah singgah.
“Kita mau razia. Tapi masalahnya kita tidak punya dana, untuk menyiapkan rumah singgah. Ini semua butuh biaya,” terang Irpan.
Sejauh ini Dinas Sosial baru sebatas mendata. Namun untuk melakukan razia belum bisa.
“Ada sekitar 10 orang lebih yang kami data. Kebanyakan dari luar daerah. Kemungkinan mereka terorganisir,” katanya.
Jika kesiapan dana cukup, maka pihaknya segera bertindak untuk penertiban. Pertanyaannya lanjut Irpan, setelah penertiban, lalu mereka mau kami bawa kemana.
Termasuk memulangkan mereka ke daerah asal dan mendapatkan makanan, itu semua butuh biaya dan menjadi tugas Dinsos.
“Kendalanya itu. Makanya kita hanya sebatas mendata saja. Ini semua untuk menjaga ketentraman masyarakat,” kata Irpan.
“Banyak persoalan sosial lain yang sudah kami fasilitasi. Bahkan ada yang orang sakit jiwa, sudah kami tangani. Meski itu tanpa dana,” tambah Kepala Dinas Sosial Banggai. *
Discussion about this post