Reporter Sofyan Labolo
LUWUK, Luwuktimes.id— Target PAD di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Banggai akan ditinjau kembali.
Pembebanan PAD sebesar Rp400 juta di tahun ini, diyakini tidak bisa direalisasikan, jika hanya mengandalkan potensi pendapatan dari tabung pemadam.
Demikian disampaikan Bupati Banggai H. Amirudin pada rapat paripurna di DPRD Banggai Rabu (29/09).
“Contoh di Polisi Pamong Praja, diberikan target PAD Rp 400 juta. Sementara pendapatannya itu hanya dari tabung pemadam,” kata Bupati Amirudin.
Bupati hasil pilihan rakyat pada pilkada Banggai 2020 ini memberi ilustrasi.
“Semisal ada 1200 tabung dengan angka yang terbesar 36.000. Jika terisi semua cuma sekitar Rp 30an juta. Terus Rp 400 juta itu bisa dapat dari mana,” kata Bupati Amirudin.
Olehnya sambung Bupati Amirudin dihadapan para anggota DPRD Banggai, target PAD ini buat Satpol PP dan Damkar dapat ditinjau kembali.
“Nah ini juga bisa menjadi perhatian buat kita semua. Sehingga di dalam penentuan target PAD terhadap OPD perlu kajian khusus,” jelas Bupati Banggai.
Tapi dilain sisi sambung Bupati, ada pula OPD yang memiliki potensi PAD besar, namun belum digarap maksimal.
“Sementara ada yang lain (OPD), apabila kita kelola dengan baik, maka akan berkali kali lipat pendapatan,” ucap Bupati Amirudin. *
Baca juga: 123 Kursi Roda untuk Lansia dan Penyandang Disabilitas
Discussion about this post