Reporter Sofyan Labolo
LUWUK, Luwuk Times— Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Banggai, Tasrik Djibran memiliki ‘amunisi’ jitu ketika Komisi 3 DPRD Banggai mengevaluasi capai pendapatan asli daerah (PAD) organiasi perangkat daerah (OPD) yang dipimpinnya itu.
Pada rapat kerja (raker) yang dipimpin Ketua Komisi 3 DPRD Banggai, Fuad Muid, Rabu (07/07), Tasrik membeberkan alasan sehingga target PAD Rp5,3 miliar lebih yang hingga awal triwulan ketiga ini belum signifikan direalisasikannya.
“Target PAD kami Rp5,3 miliar lebih. Tapi capainnya baru 12 persen,” jawab Tasrik setelah disodorkan pertanyaan Fuad Muid.
Tasrik pun buru-buru memberi penjelasan tentang belum maksimalnya capaian PAD itu.
“Target parkir jalan di sejumlah titik potensinya kecil,” kata Tasrik sembari menyebut satu-persatu areal parkir jalan yang baginya tidak punya progress baik.
Dan selama ini kata Tasrik, target itu tidak pernah tercapai.
Mestinya, sebelum mematok target, terlebih dahulu melihat potensi serta kajian yang matang. Jika perlu sambung Tasrik, libatkan DPRD Banggai dalam merumuskan target PAD bagi OPD nya.
Tak hanya parkir jalan yang mengganjalnya pencapaian PAD. Ada beberapa sumber pendapatan yang telah hilang.
Diantaranya, retribusi di pelabuhan penyebrangan Fery. Alasan Tasrik sudah menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Begitu pula terhitung sejak tanggal 1 Januari 2021, tidak ada lagi retribusi diterapkan pada TKBM. Kemungkinan baru bisa dilakukan pungutan retribusi di tahun depan.
“Tiga sektor inilah yang membuat kami tidak mampu merealisasikan PAD,” kata Tasrik.
Tidak sekadar menjelaskan alasan bahwa Dishub kesulitan melampaui target PAD. Sampai sampai Tasrik memanfaatkan raker itu sebagai ajang curhat.
Diantaranya, tidak dibayarkannya biaya perjalanan dinas pada momentum tertentu sekaligus menyesalkan kebijakan Bapenda dan DKPAD yang bagi Tasrik tidak memiliki nurani dalam menerapkan target dan alokasi anggaran buat Dishub.
“Bapenda dan Keuangan harus ada nurani,” tegas Tasrik.
Curhatan Tasrik direspon anggota Komisi 3 DPRD Banggai, Naser Himran.
“Sejak awal saya perhatikan, Kadishub lebih banyak curhat. Kami ingin ada solusi tentang bagaimana kedepan bisa menaikkan PAD,” tantang Naser Himran.
Tasrik pun menjawab pertanyaan politisi PKS itu.
Buatkan tempat parkir khusus, dilengkapi portal pada beberapa tempat yang potensial untuk PAD, termasuk di pelabuhan rakyat (pelra). Asalkan kata Tasrik, infrastruktur di Pelra diperbaiki.
Perlu adanya Perda Amdal Lalin. Di Indonesia regulasi ini sangat efektif diterapkan dalam menopang pendapatan. Sebab Perdal Amdal Lalin mengatur tentang badan bangunan yang tidak sampai ke bahu jalan.
“Sudah tiga tahun usulan ini tidak pernah disahuti,” sesal Tasrik.
Begitu pula perubahan Perda parkir, dibarengi dengan kendaraan derek, ketika ada kendaraan yang salah parkir.
Soal pengadaan kendaraan operasional Dishub juga menjadi bagian dari permintaan Tasrik.
Setelah mendengarkan penjelasan Tasrik, Naser Himran pun kembali menantang.
“Bagaimana jika semua aspirasi ini terpenuhi di tahun anggaran 2022, apakah bisa mencapai target,” tanya Naser Himran.
Tasrik pun memberi jawaban tegas, “bisa direalisasikan, bahkan bisa ditambah target PAD”. *
Discussion about this post