-->
-->

Tatib DPRD Banggai Menunggu Hasil Fasilitasi Pemprov Sulteng

Sofyan
Ketua DPRD Banggai Saripudin Tjatjo
A-AA+A++

BANGGAI— Tata Tertib (Tatib) DPRD Banggai segera disahkan. Tapi sebelum diparipurnakan, dokumen itu terlebih dahulu difasilitasi oleh Pemprov Sulteng.

“Kita masih menunggu hasil fasilitasi di Pemprov Sulteng,” kata Ketua DPRD Banggai, Saripudin Tjatjo Senin (21/10/2024).

Om Arif-sapaan politisi senior Partai Golkar ini menjelaskan, pada proses pembahasan tatib, sebanyak 11 pasal yang telah disempurnakan.

Baca Juga:  DPRD Banggai Desak Pengembalian Utuh Dana Potongan JKN dan BOK Nakes

Hanya saja legislator lalong 5 periode ini tidak merincikan apa saja 11 pasal yang disempurnakan tersebut.

Tapi yang pasti sambung Om Arif, setelah fasilitasi di Biro Hukum Pemprov Sulteng, pihaknya segera melaksanakan rapat paripurna pengesahan tatib.

Baca Juga:  Senin, DPRD Banggai Panggil Sejumlah OPD Bahas Dugaan Pemotongan Honor Tenaga Kesehatan

“Kita menunggu hasil fasilitasi dari Pemprov Sulteng. Setelah itu kita paripurnakan untuk pengesahannya,” ucap Om Arif.

Baca Juga:  Klarifikasi Soal Isu Potongan Hak Nakes, Kapus Kampung Baru Tegaskan tak Pernah Paksa Pegawai

Dan setelah DPRD Banggai mensahkan tatib, agenda selanjutnya adalah pendistribusian alat kelengkapan dewan atau AKD.

“Setelah itu baru masuk pada pembagian AKD,” kata mantan Ketua Fraksi Partai Golkar pada periode 2019-2024 ini. *

Reporter Sofyan Labolo

-->

Pos Terkait