Kadis Perikanan mengaku telah memutus satu rantai penjualan ikan.
Sebelum sampai ke konsumen, hasil tangkapan biasanya melalui beberapa rantai distribusi.
Dari nelayan atau penangkap, ikan terjual ke pengumpul. Para pengumpul kemudian menjualnya ke pengecer yang ada di pasar atau pelelangan ikan. Dinas Perikanan memutus rantai pengecernya.
“Jadi dari penangkap atau pengumpul, langsung ke konsumen, tidak lewat pengecer lagi, makanya lebih murah,” ujar Rusdi.
Meski hanya sehari, Rusdi juga berencana untuk menggelar pasar ikan murah di Kecamatan Luwuk Selatan dan Luwuk Utara.
Namun sebelum itu pihaknya akan melakukan evaluasi dan memastikan ketersediaan pasokan ikan.
”Ini sebagai langkah awal, nanti kita evaluasi,” ujarnya.
“Pasar ikan murah ini kita adakan sesuai instruksi Bupati Banggai agar OPD-OPD terkait membuat program untuk menurunkan inflasi,” terang Rusdi.
Sosialisasi
Sementara itu, Camat Luwuk Irfan Milang menegaskan, pasar murah yang terfasilitasi pemerintah daerah merupakan upaya untuk menurunkan angka inflasi di Luwuk.
Sebelumnya, Camat Luwuk telah melakukan sosialisasi pada kelurahan, kepala lingkungan, RW dan RT, terkait pasar ikan murah.
Selain mengurangi beban masyarakat atas kenaikan harga sejumlah bahan pokok, menurut Irfan, gelaran pasar ikan murah juga merupakan upaya untuk menjalin silaturahmi dengan masyarakat.
“Kuncinya adalah silaturahmi dengan masyarakat, sehingga keluhan-keluhan yang ada, bisa langsung kita respon,” ujar Camat Luwuk.
Irfan berharap para camat juga bisa menggelar pasar murah pada wilayahnya masing-masing. *
Tim Liputan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Banggai
Discussion about this post