Berdasarkan keterangan tersangka, kata Tio, korban dan tersangka sebelum kejadian masih sempat mengonsumsi minuman keras bersama di salah satu penginapan di Kelurahan Simpong.
“Kemudian antara korban dan tersangka berselisih paham dan saling ajak ke TKP berkelahi satu lawan satu,” kata perwira pangkat dua balak ini.
Setibanya di TKP, lanjutnya, tepatnya di jembatan dekat kantor PLTA, saat berhadapan dengan korban, pelaku langsung menusuk perut korban sebanyak dua kali.
“Korban pun terjatuh dan tersangka ini menusuk kembali korban ke arah punggung dan tangan korban. Dari hasil pemeriksaan luar di RSUD korban mengalami 8 tusukan dan diduga meninggal dunia karena kehabisan darah” beber Tio.
Dari hasil interogasi, Tio menyebutan, tersangka mengakui perbuatannya, adapun motif pelaku lantaran sudah dalam pengaruh miras dan tidak menerima perilaku korban seakan akan pelaku mau dipukul pada saat sedang minum minuman keras.
“Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Banggai guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. *
Hpb
Discussion about this post