PAGIMANA, Luwuk Times – Tim terpadu pengawas BBM-LPG Kabupaten Banggai menggelar sidak di Kecamatan Pagimana. Tim ini turun, lantaran harga tabung gas elpiji 3 kg naik drastis.
Lalu apa hasil kerja tim terpadu pengawas BBM-LPG Kabupaten Banggai setelah sidak?
Ditemukan banyak permasalahan di lapangan. Meski begitu tim pengawas BBM-LPG hanya memberikan peringatan keras kepada seluruh pangkalan di Kecamatan Pagimana. Namun belum mencabut izin usaha pangkalan.
Dari hasil investigasi tim Satgas BBM-GAS LPJ Kabupaten Banggai terdapat banyak masalah tentang penyaluran gas LPJ di Kecamatan Pagimana.
Sesuai hasil laporan dan data yang diperoleh, Satgas menemukan adanya 1 alamat memiliki 3 pangkalan dan ada juga 2 pangkalan 1 tempat.
Termasuk ada pangkalan tabungnya tidak ada. Hal ini diduga banyak tabung gas yang tidak tepat sasaran atau dimanfaatkan untuk disalah gunakan. Informasi lainnya, tabung gas disuplai ke Kabupaten Tojo Una-Una.
Tim Koordinasi Pengendalian Pengawasan dan Distribusi BBM-LPG Kabupaten Banggai, Sunarto Lasitata mengatakan, pihaknya turun berdasarkan hasil laporan dan berita yang beredar.
Hasil pengawasan dan pengendalian ini diharapkan pangkalan untuk menjual sesuai aturan. Terutama papan nama usaha harus jelas atau dapat terbaca oleh masyarakat.
Adanya data nama pangkalan yang ganda sambung Sunarto, pihaknya akan membahas diinternal Satgas, termasuk apa saja sanksi yang akan diberikan.
“Selain sidak, hari ini juga kami datang memberikan sosialisasi dan pembinaan kepada pangkalan. Kalaupun tetap dilanggar, maka ada konsekwensi sanksi tegas. Dan kami tim butuh informasi dari masyarakat tentang harga jual gas,” ujarnya.
Sebelumnya, di Kecamatan Pagimana terjadi penjualan tabung gas LPG 3 kg dengan harga 50 ribu hingga 60 ribu per tabung.
Warga pun mengeluhkan. Disinyalir ada pangkalan yang nakal dengan berani menjual di atas harga eceran tertinggi atau HET.
Dengan begitu pihak pengecer berkesempatan melakukan penjulan ulang lebih tinggi lagi yang mencapai 50 ribu-60 ribu per tabung gas. *
Discussion about this post