Luwuktimes.id— Tim Resmob Tinombala Satreskrim Polres Banggai mengamankan empat pelaku penganiayaan pemuda yang terjadi di Kelurahan Mendono Kecamatan Kintom Kabupaten Banggai.
Keempat pelaku itu masing-masing RS (23), AM (24), MF (18), dan HA (20). Kesemuanya adalah warga Kelurahan Mendono Kecamatan Kintom.
“Para pelaku kami amankan Rabu (7/2/2024) sekitar pukul 20.30 Wita,” kata Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy.
Tio menjelaskan, para pelaku diduga melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial BT (20) yang juga merupakan warga Kelurahan Mendono.
“Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Rabu (7/2) dini hari sekitar pukul 02.30 Wita,” katanya.
Saat itu korban ingin membeli rokok diwarung. Kemudian dalam perjalanan dihadang oleh para pelaku.
“Spontan pelaku HA dan RS tanpa sebab langsung melakukan penganiayaan dengan memukul bagian belakang korban,” ujar Tio.
“Sedangkan pelaku AM dan MF menganiaya korban dengan cara diinjak,” lanjutnya.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka lebam dan lecet di wajah serta kepala bengkak. Setelah kejadian, korban melaporkan ke Polres Banggai.
Usai menerima laporan dari korban, polisi melakukan penyelidikan termasuk menggali keterangan sejumlah saksi dan korban.
Dari penyelidikan itu, diketahui mereka adalah pelakunya.
Hingga akhirnya tim resmob Tinombala Satreskrim Polres Banggai menemui mereka di rumahnya tanpa perlawanan serta mengakui perbuatannya.
Dan keempat pelaku itu pun dibawa ke Mapolres Banggai untuk pemeriksaan. *
Discussion about this post