Luwuk Times — Tim seleksi (timsel) calon anggota Bawaslu Provinsi telah terbentuk pada 29 provinsi se Indonesia.
Pembentukan timsel calon anggota Bawaslu Provinisi itu sebagaimana tertuang dalam pengumuman nomor 220/KP.01.00/K1/03/2023, tertanggal 23 Maret 2023.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja yang menandatangani surat keputusan pembentukan timsel calon anggota Bawaslu Provinsi tersebut.
Dari 29 provinsi se Indonesia, salah satu timsel yang telah terbentuk adalah Sulawesi Tengah (Sulteng).
Kelima personil timsel yang berasal dari unsur akademisi, profesional, dan tokoh masyarakat yang memiliki integritas itu adalah Supriyadi, SH., M.H, Rusmawaty BTE Rusdin, S.Sos, MA, Dr. Intam Kurnia, M.Si, Dr. Nurhayati, SH., MH dan Dr. Mohammad Tavip, SH., MH. *
Sofyan Labolo
Discussion about this post