LUWUK TIMES – Sebuah video berdurasi 48 detik yang diunggah akun Facebook milik Rudi Sulaeman mendadak viral dan menghebohkan warga Pagimana.
Video tersebut memperlihatkan dugaan aktivitas penangkapan ikan ilegal menggunakan bom botol pada perairan Pagimana, Rabu (12/2).
Dalam rekaman itu, Rudi Sulaeman terlihat melakukan pendekatan terhadap sejumlah nelayan yang menggunakan perahu sampan bermesin katinting.
Namun, saat didatangi, para nelayan tersebut panik dan melarikan diri.
Mereka bahkan meninggalkan satu unit perahu yang diduga berisi botol bom ikan yang masih aktif.
Peristiwa itu disebut terjadi di sekitar perairan antara Pulau Tinalapu dan Pulau Kubur, tepatnya di wilayah laut depan Pagimana, kawasan yang dikenal sebagai area tangkapan nelayan setempat.
Yang menarik, dalam video tersebut tampak Danramil Pagimana, Yanto Balubi, berada satu perahu bersama Rudi Sulaeman saat upaya penggagalan aksi tersebut berlangsung.
Kehadiran aparat diduga membuat para pelaku ketakutan hingga memilih kabur meninggalkan perahu mereka.
Saat dikonfirmasi Luwuk Times, Kamis (13/02/2026), Rudi Sulaeman membenarkan kejadian tersebut.
“Peristiwa itu terjadi kemarin, di dekat Pulau Tinalapu, tepatnya antara Togon dan Tinalapu, di depan Pagimana,” ujarnya.
Sementara itu, Danramil Pagimana, Yanto Balubi, saat dikonfirmasi media ini menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika dirinya sedang melakukan kunjungan ke Sama Jatem.
“Tiba-tiba terdengar bunyi ledakan di laut. Setelah itu kami langsung mendatangi lokasi dan mereka langsung kabur,” jelasnya.
Pada kolom komentar video tersebut, seorang warga Pagimana, Samsul Bahri Budu, turut menyoroti dugaan adanya pemasok bahan peledak.
Ia menyebut bahwa peracikan bom ikan tidak terlepas dari ketersediaan pupuk sebagai bahan utama.
“Kalau tidak ada pupuk (bahan racik bom), tidak bisa dirakit bahan peledak. Suplayer pupuk juga harus dicari,” tulisnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait tindak lanjut penanganan kasus tersebut.
Masyarakat pun berharap aparat penegak hukum dapat menindak tegas pelaku illegal fishing demi menjaga kelestarian laut Pagimana. *
Reporter Anto Yasin












