LUWUK— Wacana penambahan daerah pemilihan (dapil) dan kursi mendapat respon positif kalangan DPRD Banggai.
Melalui Komisi 1, Dewan Banggai menggelar rapat koordinasi (rakor), Selasa (26/07/2022).
Selain KPU dan Bawaslu Banggai, rakor yang dipimpin Ketua Komisi 1 Irwanto Kulap itu juga menghadirkan dua organisasi perangkat daerah (OPD) teknis.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Badan Kesbangpol Kabupaten Banggai. Dua kepala OPD langsung hadir, yakni Moh. Ikhsan Panrelly dan Syaifudin Muid.
Hasil rakor itu, DPRD Banggai mengeluarkan 7 point dalam rekomendasi yang ditandatangani Ketua DPRD Banggai Suprapto tersebut.
Pertama, kepada Pemda melalui Disdukcapil Banggai dapat melaksanakan pendataan penduduk sampai pada tingkat desa dan dusun sebelum akhir September. Itu karena pengusulan jumlah kursi berdasarkan jumlah penduduk Kabupaten/kota oleh KPU RI, berawal pada bulan Oktober 2022.
Kedua, dalam rangka mempercepat pendataan oleh OPD terkait dan mendukung program pemerintah Banggai satu data, agar Dinas PMD Banggai dapat menyampaikan kepada pemerintah desa sampai dusun untuk melakukan pendataan secara masif.
Ketiga, kepada Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Banggai, dapat membantu dalam rangka mensosialisasikan tentang pentingnya pendataan kependudukan terhadap masyarakat.
Keempat, kepada Dinkes dan RSUD Luwuk untuk dapat melakukan pendataan setiap hari, terhadap angka kelahiran yang selanjutnya tersampaikan kepada Disdukcapil.
Kelima, terhadap wacana penataan dapil, dapat dilakukan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Keenam, untuk mendukung penataan dapil kepada DPRD dan Pemda Banggai dapat berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri cq Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil.
Dan ketujuh, kepada Pemda Banggai dapat menganggarkan terkait percepatan pendataan penduduk yang akan dilaksanakan Disdukcapil, melalui APBD Perubahan 2022. *
Discussion about this post