LUWUK— Wacana penambahan daerah pemilihan (dapil) pada pemilu 2024, memantik reaksi DPRD Banggai.
Rencananya Komisi 1 akan mengundang KPU Kabupaten Banggai untuk agenda hearing.
“Tak hanya KPU. Kami juga akan mengundang Bawaslu Banggai. Kami akan menggelar hearing bertalian dengan rencana pemisahan dapil yang saat ini lagi marak,” kata Ketua Komisi 1 DPRD Banggai, Irwanto Kulap kepada Luwuk Times, Jumat (22/07/2022).
Dalam RDP (rapat dengar pendapat) nantinya sambung Irwanto, Komisi 1 akan mempertanyakan tentang apa yang menjadi latar belakang serta kajian mereka.
Karena kata Sekretaris Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Banggai ini, jangan sampai penambahan dapil mengakibatkan penambahan dana hibah Pemda dalam penyelenggaraan pemilu dan pilkada yang tidak lama lagi kita laksanakan.
Sebagai pembanding sambung Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Banggai ini, pada pilkada lalu, kita merogoh kocek APBD 2020 sebesar Rp 80 miliar.
Sehingga jangan sampai penambahan dapil ini bisa menyedot APBD Banggai tahun 2024 lebih besar lagi.
Penambahan dapil tak sekadar berkonsekwensi pada budget APBD. Akan tetapi berimbas pula pada konstelasi politik. Dan itu dibenarkan Irwanto Kulap.
“Iya wacana ini (tambah dapil) membuat konstelasi politik bergelombang,” ucapnya.
Masih dengan statemen Irwanto, persyaratan pecah dapil itu acuan normatifnya adalah jika kursi pada suatu dapil itu melebihi 12 kursi.
Dan untuk penambahan jumlah kursi akibat jumlah penduduk bertambah minimal 400.001 jiwa penduduk Kabupaten Banggai.
Kapan hearing terjadwal? Kader beringin paling vokal ini menginformasikan, “rencana kita RDP dengan mereka minggu depan. Perkirakan hari Selasa”. *
Discussion about this post