
BUNTA, Luwuktimes.id – Aparat gabungan di Kecamatan Bunta menggelar Ops Yustisi penertiban pemakaian masker di kalangan masyarakat, Rabu (21/10). Dalam penertiban ini petugas langsung memberikan sanksi.
Petugas gabungan yang terdiri dari, Polri, TNI, pemerintah kecamatan dan puskesmas itu digelar di terminal dan Pasar Kecamatan Bunta.
“Sebanyak 17 warga yang kedapatan tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah,” ungkap Kapolsek Bunta Iptu Nanang Afriko SH, MH.
Para pelanggar protokol kesehatan ini kemudian diberikan sanksi berupa menyanyikan lagu Indonesia Raya, mengucapkan Pancasila dan hukuman fisik phus up sebanyak 10 kali.
Baca juga: Kampanye Protokol Kesehatan, Satuan Sabhara Sisir Kompleks Pertokoan
“Razia tertib masker ini sebagai upaya menjaga kedisiplinan warga karena disinyalir banyak tidak disiplin memakainya,” terang Iptu Nanang.
Olehnya itu, Iptu Nanang mengimbau masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan saat berada di luar rumah yaitu, memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan.
“Untuk memutus mata rantai penyebaran virus ini tentunya perlu dukungan semua pihak, terutama kesadaran masyarakat,” imbau perwira dua balak ini. *
(hae/yan)
Discussion about this post