DKISP Kabupaten Banggai

Kecamatan

Warga Kintom Banggai Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan

449
×

Warga Kintom Banggai Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan

Sebarkan artikel ini
Deklarasi Desa Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS), di Kecamatan Kintom Kabupaten Banggai, Jumat (3/3/2023).

Luwuk Times — Deklarasi Desa Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) atau Open Defecation Free (ODF) digelar oleh PKM Kecamatan Kintom Kabupaten Banggai, Jumat (3/3/2023).

Agenda itu bertujuan untuk meningkatkan kesehatan lingkungan dan mencegah penyakit berbasis lingkungan seperti diare dan stunting.

Deklarasi ini juga dihadiri Camat Kintom Amrizal Latief, S.Sos, Kapus Kintom Maftun, A.Md.Kep, Kades Dimpalon dan Dimpalon Baru serta Kader Posyandu se-Kecamatan Kintom. Tidak terkecuali Kapolsek Kintom IPTU Raden Hermawan, S.Sos.

Harapan IPTU Raden Hermawan, deklarasi ODF ini dapat meningkatkan komitmen bersama untuk terus menjaga dan mempertahankan perilaku bersih sehat yang salah satunya adalah BAB di jamban yang sehat.

“Kami harap kedepan bisa berkurang dan mempunyai jamban di setiap rumah. Semua ini perlu dukungan dari masyarakat, pemerintah Kecamatan dan pemerintah Kabupaten,” ujar Kapolsek.

Baca:  Dua Mobil Pickup di Bualemo Banggai Tabrakan

Diupayakan strategi agar menciptakan sanitasi yang layak dan penyediaan air bersih. Dengan perubahan perilaku hidup bersih dan sehat mewujudkan Desa menuju STBM.

“Jangan sampai membuang air besar sembarangan seperti di aliran sungai, dekat kolam ikan. Dan dengan adanya deklarasi ini maka tidak ada lagi kegiatan tersebut,” ucapnya. *

Hpb

error: Content is protected !!